• Selasa, 16 September 2025

Disnakeswan Pastikan Belum Ada Laporan Penyakit 'Kutil' Sapi di Lamsel

Senin, 07 Maret 2022 - 14.22 WIB
121

Kepala Disnakeswan Lamsel Rini Ariasih ketika diwawancarai, Senin (07/03/2022). Foto : Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pastikan belum ada laporan penyebaran penyakit 'kutil' atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak Sapi di wilayah setempat.

Kepala Disnakeswan Kabupaten Lamsel Rini Asih menegaskan, pihaknya belum menemukan adanya hewan ternak yang terpapar penyakit kulit berbenjol itu.

Dia mengatakan, pihaknya telah meminta supaya seluruh UPT Peternakan di Lamsel dapat segera melaporkan apabila menemukan hewan ternak yang diduga terkena penyakit menular itu.

"Sampai kini belum ada laporan resmi ke kita, tapi kita sudah sampai kan kepada UPT untuk segera dilaporkan apabila ada ditemukan," katanya, Senin (07/03/2022).

Apabila ditemukan, kata dia, maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan berkoordinasi dengan Dinas Disnakeswan Provinsi Lampung dan Balai Veteriner.

"Ternaknya itu harus segera di isolasi dan tidak boleh di lalu lintaskan kemudian kita ambil sample kutilnya itu kemudian di desinfektan di lokasi dan sekitarnya," jelasnya.

Rini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan antisipasi adanya penyebaran penyakit hewan ternak yang pertama kali ditemukan di Indonesia di wilayah provinsi Riau itu.

Antisipasi itu, jelas dia, berupa peningkatan pemantauan dan kewaspadaan terhadap hewan ternak yang berasal dari luar daerah.

"Kita sudah meneruskan surat dari Provinsi waktu itu kepada UPT Peternakan untuk meningkatkan pemantauan dan kewaspadaan terutama untuk hewan ternak dari luar karena di Riau sudah ada. Jadi kita sudah sebulan lalu itu meningkatkan pemantauan dan kewaspadaan," jelasnya.

Dia pun memastikan, daging sapi yang beredar di wilayah Kabupaten Lamsel merupaman daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) karena dipotong di Rumah Potong Hewan (RTH).

"Artinya, sapi yang dipotong di RTH untuk lapak-lapak pedagang daging sudah pasti ASUH," tandasnya.

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian pun telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 5076/KR.120/K/02/2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian LSD.

Dalam surat itu, Kepala Badan Karantina Pertanian meminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit kutil sapi lantaran telah ditemukannya penyakit itu di Provinsi Riau tepatnya di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Pelalawan. (*)

Video KUPAS TV : KEMENDAG KIRIM 110 RIBU LITER MINYAK GORENG CURAH KE LAMPUNG

Editor :