Pemilik Lahan Mediasi dengan Developer Perumahan Mawar, Ini Hasilnya

Pondasi penutup akses jalan utama ke perumahan Mawar Klaster 8 Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Developer atau pengembang perumahan Mawar Klaster 8 Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung melakukan mediasi dengan pemilih lahan, terkait penutupan akses jalan utama ke perumahan secara sepihak oleh warga sekitar yang berpolemik terkait sengketa tanah.
Direktur PT Revitha Bangun Buana, Yudho Gunawan, mengaku sudah mediasi dengan pemilik lahan dan telah diputuskan agar pemilik lahan membongkar pondasi penutup akses jalan tersebut.
“Dengan adanya pemberitaan itu, saya selaku pengembang merasa terpojok, karena yang dirugikan saya selaku pengembang,”kata Yudho, saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (7/3/2022).
Baca juga : Warga Perumahan Mawar Tanjung Senang Keluhkan Akses Jalan Ditutup
Yudho menjelaskan, pengembang menetapkan ukuran lahan sesuai dengan batas yang ada di peta BPN. “Artinya Jika memang ada overlap lahan tersebut, biar BPN saja yang menentukan,” ucapnya.
Sebelum mengadakan rapat dengan pemilik lahan, Yudho pun sudah mengaku keberatan dengan penutupan akses tersebut.
“Karena BPN belum menentukan batas koordinat, mereka sudah mengesekusi lahan untuk ditutup. Itu keberatannya saya,” ucapnya.
Baca juga : Tanggapi Penutupan Akses Perumahan Mawar Klaster 8 Tanjung Senang oleh Warga, Camat: Pengembang Tak Izin
Bahkan pihak pengembang perumahan sudah melakukan mediasi dengan pemilik tanah, dan jika memang batas sudah memakan lahan yang sudah ditentukan, maka pengembang wajib melakukan kompensasi.
“Kami siap kok, dan pihak lahan tanah pun setuju, dengan harga per meter yang sudah ditentukan oleh mereka,” kata dia.
Baca juga : Akses Jalan Ditutup, DPRD Panggil Developer Perumahan Mawar
Oleh karena itu, ia pun heran jika sebagian warga menyalahkan pengembang dalam hal ini, dan terkesan ada yang ingin menjatuhkan pihak pengembang perumahan.
Sebelumnya, puluhan warga Perumahan Mawar Klaster 8 Tanjung Senang mengeluhkan akses jalan utama ditutup sepihak oleh warga yang bersengketa dengan PT Revitha Bangun Buana selaku pengembang. (*)
Video KUPAS TV : WARGA PROTES DEVELOPER PERUMAHAN PT REVITHA BANGUN BUANA
Berita Lainnya
-
Mendagri Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri
Minggu, 21 September 2025 -
PKKMB Teknokrat, Komandan Brigif 4 Marinir/BS Tekankan Generasi Muda Ujung Tombak Bela Negara
Minggu, 21 September 2025 -
PKKMB Teknokrat, Stafsus Wapres Achmad Adhitya Tekankan Pentingnya Kuasai AI
Minggu, 21 September 2025 -
233 Ribu Guru Belum Sarjana, Mayoritas Jenjang PAUD dan SD
Minggu, 21 September 2025