Persiapan Pemilu 2024, PDIP Lampung Konsentrasi Pembenahan Kader Tingkat DPC
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Lampung, Endro Suswantoro Yahman. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam persiapan menghadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung saat ini tengah konsentrasi pada pembenahan kader di tingkat DPC.
Demikian itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Lampung, Endro Suswantoro Yahman, saat dihubungi kupastuntas.co melalui sambungan telepon, Senin (7/3/2022) malam.
Adapun kegiatan yang kini sedang digencarkan dalam rangka pembenahan kader partai tersebut yakni pendidikan dan pelatihan (Diklat) Pratama di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Yang sudah menggelar Diklat Pratama Lampung Tengah, Lampung Utara, baru nanti menyambung tanggal 14 – 16 Maret Lampung Selatan, 24 - 27 Maret Pesawaran bergabung dengan Pringsewu. Kita konsentrasi pada pembenahan sumber daya manusia di partai,” jelas Endro.
Ia juga mengaku sejauh ini belum ada pembahasan di tingkat DPD karena diketahui jadwal pemilu masih jauh.
“Kita baru menyiapkan verifikasi partai politik, sipol (sistem informasi partai politik) dan pengurus dirapihkan,” lanjutnya.
DPC PDIP Lampung Tengah lebih dulu melakukan pendidikan kader pratama angkatan 1 tahun 2022 yang diadakan di Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Kamis (17/2/2022) lalu.
Pendidikan kader pratama diadakan selama tiga hari tanggal 17 – 19 Februari 2022, diikuti oleh unsur peserta pendidikan kader pratama. (*)
Video KUPAS TV : GURU HONOR NYAMBI KERJA DI RUMAH MAKAN
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








