Tanggapi Penutupan Akses Perumahan Mawar Klaster 8 Tanjung Senang oleh Warga, Camat: Pengembang Tak Izin
Bangunan pondasi yang menghalangi akses jalan utama. Foto: Sigit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akses jalan utama Perumahan Mawar Klaster 8 Tanjung Senang, kota Bandar Lampung ditutup dengan pondasi semen oleh warga sekitar, yang berpolemik terkait sengketa tanah dengan Yudho Gunawan direktur PT Revitha Bangun Buana selaku pengembang perumahan.
Hal itu tentu dikeluhkan warga perumahan tersebut, karena menghalangi kendaraan mereka untuk melewati jalan menuju perumahan itu.
Baca juga : Warga Perumahan Mawar Tanjung Senang Keluhkan Akses Jalan Ditutup
Camat Tanjung Senang, Andi menyampaikan pihaknya belum mengetahui adanya kejadian itu, pasalnya banyak pengembang perumahan yang tidak izin dulu ke kecamatan.
"Saya baru tahu kabar ini. Tapi nanti kita cek terlebih dahulu, karena perumahan ini jarang juga yang lapor ke kita. Giliran ada permasalahan baru lapor," kata Andi, saat dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).
Oleh karenanya, izin perumahan nya itu seperti apa ia juga belum tahu. Namun pihakhya juga akan berkoordinasi dengan lurah setempat terkait permasalahan ini.
"Karena disini banyak perumahan tanpa izin kita, tahu-tahu bangun. Kan ini sebetulnya tidak boleh, karena harusnya izin ke kita dulu," ungkapnya.
Andi menjelaskan, izin ini dalam artian pihak kelurahan serta warga setempat harus tahu, jadi ketika ada permasalahankan pihaknya juga enak menyelesaikannya.
"Kalau kita tidak tahu, terus ada permasalahan kan kita yang kebingungan," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : KONFLIK ANTAR WARGA ADAT DAN PERUSAHAAN KIAN PANAS TIMBULKAN KORBAN LUKA
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








