• Senin, 14 Juli 2025

2 Daerah di Lampung dapat Penghargaan Pelayanan Publik dari Kemenpan RB

Selasa, 08 Maret 2022 - 13.27 WIB
142

Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto usai menghadiri secara virtual meeting di ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (08/03/22). Foto : Sigit/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggelar acara Penyampaian Hasil Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik dan Pemberian Penghargaan Lingkup Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2021.

Lampung dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto, ikut menghadiri secara virtual meeting di ruang Command Center Lantai II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (08/03/22).

Fahrizal menjelaskan, ada beberapa sektor pelayanan publik di Lampung yang mendapatkan hasil memuaskan dari evaluasi Kementerian yang dikepalai Tjahyo Kumolo ini.

"Tadi diumumkan yang nilainya A, untuk Provinsi Lampung ada di Samsat dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), kalau kabupaten/kota yang dinilai yaitu samsat, PTSP dan Disdukcapil," ujar Fahrizal.

Fahrizal membeberkan, ada peningkatan pelayanan publik dari sektor samsat yang kini naik peringkat.

"Saya mendapatkan bocoran jika nilai untuk samsat sendiri A, artinya ada peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu yakni B," ungkapnya.

Fahrizal menambahkan, penilaian ini dilakukan langsung oleh Tim PAN-RB yang dilaksanakan rutin setiap tahun.

"Kita belum dapat hasil yang tertulis tapi akan segera dikirimkan," kata Fahrizal.

Dua daerah di Lampung penerima penghargaan pada momen kali ini yaitu, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kota Bandar Lampung pada Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, dua daerah tersebut menerima penghargaan pada unit penyelenggara pelayanan publik kategori pelayanan prima.

Diketahui, latar belakang pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan Undang-undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ada enam poin penilaian yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pelayanan publik ini yaitu, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa menyampaikan, hal yang perlu diperbaiki oleh unit penyelenggara pelayanan publik yang dievaluasi salah satunya penguatan kapasitas unit penyelenggara pelayanan dalam integrasi data antar layanan, pembenahan arsitektur pelayanan publik yang lebih inklusif dan prioritas riset serta pengembangan inovasi untuk merumuskan kebijakan yang modern serta pembangunan sistem yang adaptif.

Menteri PanRB Tjahjo Kumolo, menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bukan program PanRB tapi merupakan salah satu visi misi Presiden sampai periode 2024.

Menurutnya, birokrasi yang gagal ialah kinerja pemerintahan yang kurang efektif.

Dia pun tak memungkiri bahwa masalah perizinan masih menjadi sektor yang disorot.

"Bapak Jokowi sangat memahami hambatan yang utama ialah masalah perizinan terkait investasi dan perekonomian," katanya.

"Saya ingin menyampaikan arahan Bapak Presiden secara singkat bahwa setiap aparatur pemerintah harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, jiwa membantu dan melayani masyarakat harus tertanam dalam diri aparatur sipil negara," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store



Editor :