Densus 88 Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Srengsem Panjang
Lokasi Masjid terduga teroris ditangkap usai shalat dzuhur. Foto : ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial GN warga Srengsem, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung pada Senin (7/3/2022) usai shalat Zuhur di Masjid.
Ketua RT 022 Kelurahan Srengsem, Jon Ferdinansah (54) membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya GN di bawa oleh delapan orang berpakaian bebas usai sahalat Zuhur.
"Empat orang jaga di jalan sempat orang menangkapnya, terus di bawa gak tau kemana," katanya, Selasa (8/3/2022).
Jon menjelaskan dirinya menyaksikan tim Densus 88 menggeledah kediaman GN tak jauh dari Masjid AN-Nur tempat ia sering beribadah.
"Sekitar 750 Meter rumahnya dari masjid sini, saya ikut menyaksikan beberapa orang menggeledah rumahnya," ujarnya.
Jon menambahkan, Tim Densus 88 membawa sejumlah buku-buku sebagai barang bukti setelah menggeledah rumah GN.
"Adalah setumpukan, tapi gak tau buku apa yang di bawa, sampai sore sekitar pukul 15:30 wib mereka membawa buku lalu pergi," tutupnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya benar, seluruh tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Mabes Polri," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








