DPRD Bandar Lampung Dorong Pengadaan Alat Uji KIR
Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Komisi III DPRD Bandar Lampung dengan Dishub setempat, Selasa (8/3/2022).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Bandar Lampung mendorong agar di APBD Perubahan tahun 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat melakukan pengadaan untuk alat Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR).
Sebab sebagian besar alat uji KIR tersebut sudah pada usang, karena rata-rata pengadaanya dari tahun 1974.
Hal tersebut terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Komisi III DPRD Bandar Lampung dengan Dishub setempat, Selasa (8/3/2022).
Sekretaris Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Purwanto menjelaskan, selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari uji KIR mencapai target , sehingga wajar pihaknya mendorong Dishub untuk membeli mesin Uji KIR tersebut.
"Pengajuan mesin baru ini memang bisa berpengaruh untuk PAD lebih baik lagi,"kata dia.
Dengan pembelian 9 alat Uji KIR dengan anggaran Rp 3,5 miliar, ia pun menanggapi dengan wajar.
"Karena kalau masih memakai alat yang sudah usang, rentan dengan banyaknya perbaikan, sehingga biaya perawatan membengkak,"tandasnya
Kepala UPT KIR Dishub Bandar Lampung, Andi Koenang mengatakan, pihaknya di APBD P Tahun 2022 akan mengusulkan pengadaan alat uji KIR, pasalnya alat yang digunakan saat ini selain sudah tua, yakni mudah mengalami kerusakan .
Ia mengatakan, alat uji emisi KIR yang diajukan untuk pergantian yakni alat pengukur emisi untuk bensin dan solar, alat pengukur cahaya (lampu), site slipe alat pengukur jalan depan roda.
Kemudian timbangan untuk mengukur beban mobil, alat mengukur rem, speedometer, alat pengukur kecepatan dan alat ukur kebisingan serta kaca film.
"Alat-alat tersebut memang sudah tua, sehingga tidak maksimal lagi dalam bekerja," katanya. (*)
Video KUPAS TV : ATURAN BARU NAIK KERETA
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
-
Rabu, 13 Mei 2026Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun








