Kriteria Penilaian Turun, PPKBPPA Lambar Targetkan Predikat Nindya KLA Tahun 2022

PPKBPPPA Lampung Barat saat menggelar evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 di Aula Bappeda Lampung Barat, Selasa (8/03/2022). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka mewujudkan komitmen Lampung Barat dalam memenuhi perlindungan dan hak anak, Dinas Penanggulangan Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Lampung Barat menggelar evaluasi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022.
Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampung Barat M. Danang Harisuseno mengatakan, Lampung Barat saat ini mendapatkan Predikat Pratama dengan nilai 580 Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Pada verifikasi sebelumnya kita sebenarnya mendapatkan predikat Nindya dengan nilai 880, namun pada saat verifikasi berikutnya ada beberapa pendukung yang memang tidak sesuai sehingga kriteria penilaiannya turun menjadi 580 dengan predikat pratama," ujarnya, Selasa (8/03/2022).
Oleh sebab itu, diperlukan evaluasi penilaian terhadap Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2022, sebab dibutuhkan komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan perlindungan dan hak anak sebagai daerah yang menyandang predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Sehingga kita harus melakukan evaluasi serta harus berkomitmen bahwa pada tahun 2022 ini Kabupaten Lampung Barat akan menyandang predikat Nindya, sesuai dengan target Renstra Kabupaten Lampung Barat," tegasnya.
Plt. Sekretaris Daerah Lampung Barat, Adi Utama menekankan agar seluruh OPD terkait dapat berperan aktif dan berkomitmen untuk mewujudkan prestasi yang maksimal sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Karena saya yakin jika kita paham dan menguasai tugas pokok dan fungsi kita masing-masing maka semua yang menjadi permasalahan dan pertanyaan selama ini bisa terjawab, paling tidak 50 persen dari tupoksi masing-masing harus dikuasai," tegas Adi.
Adi berharap, tahun ini Lampung Barat bisa mendapatkan hasil yang maksimal seperti yang sudah ditargetkan untuk menyandang predikat Nindya, oleh karena itu dibutuhkan komitmen dari semua OPD terkait untuk mewujudkan hal tersebut. (*)
Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Bangun Laboratorium Kesehatan Masyarakat Senilai Rp 13,5 Miliar
Kamis, 17 Juli 2025 -
Realisasi Dana Bagi Hasil Naik 100 Persen, Wabup Mad Hasnurin Minta Pemdes Aktif Genjot PAD
Kamis, 17 Juli 2025 -
Bupati Parosil Keluarkan Surat Edaran Larang PNS, TNI-Polri dan Warga Mampu Gunakan LPG 3 Kg
Rabu, 16 Juli 2025 -
Kerjakan Proyek 5 Miliar, Alamat Kantor CV Bukit Pesagi Diduga Fiktif
Rabu, 16 Juli 2025