WALHI Minta Pemerintah Usut Pencemaran di Laut Pesisir Panjang

Situasi Limbah di Pesisir Pantai Panjang, Kota Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022). Foto : Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Eksekutif Daerah Lampung minta Pemerintah Provinsi Lampung usut tuntas
pencemaran laut di Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
"Diperkirakan
sejak 4 Maret 2022 terjadi pencemaran di pesisir laut Lampung, Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung yang infonya baru
diketahui pada 8 Maret 2022," kata Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri
Musri, Rabu (9/3/2022).
Irfan
mengatakan, menurut hasil tinjauan lapangan WALHI Lampung, pencemaran tersebut berada pada
titik koordinat 5°28'50.3"S
105°19'09.8"E di RT 09 Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
"Dilokasi terlihat limbah yang
menyerupai oli atau minyak menempel di sepanjang garis pantai, berwarna hitam dan berbau seperti
minyak solar," terangnya.
Irfan
meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan upaya
agar pelaku pencemaran lingkungan tersebut jera.
"Kejadian serupa telah terjadi tiga
kali di laut Lampung dalam kurun waktu berturut sejak 2020, 2021 dan saat ini 2022,
dan belum diketahui
prosesnya sudah sejauh mana karna tidak transparan proses penyelidikan yang
dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah," jelasnya.
Irfan menjelaskan, masyarakat tidak mengetahui darimana sumber limbah yang
muncul di bibir pantai pada pagi hari, dan masyarakat merasa bingung untuk
mengadukan masalah tersebut.
"Masyarakat
merasa kebingungan harus mengadu kemana, sedangkan limbah tersebut sangat
mengganggu dan merugikan bagi nelayan sekitar, dalam beberapa hari ini juga
banyak nelayan
yang tidak melaut untuk
mencari ikan," ungkapnya.
Irfan menambahkan, sampai saat ini masyarakat masih mengkawatirkan terkait berbahaya atau
tidaknya limbah yang mencemari lingkungan sekitar masyarakat tersebut.
"Sampai dengan hari ini belum ada dampak serius yang terlihat ditimbulkan dari limbah tersebut. Namun yang menjadi keresahan masyarakat yaitu karena belum tahu limbah tersebut berbahaya atau tidak," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA
Berita Lainnya
-
Mahasiswa FEBI UIN RIL Raih Juara Business Plan Nasional
Selasa, 16 September 2025 -
RSUD Abdul Moeloek Siapkan Transformasi Menuju Layanan Kesehatan Kelas Dunia
Selasa, 16 September 2025 -
Dinas PPPA Bandar Lampung Gandeng Psikolog Dampingi Siswi Diduga Korban Bullying
Selasa, 16 September 2025 -
Pelindo Kembali Masuk Daftar Fortune Indonesia 100
Selasa, 16 September 2025