• Selasa, 15 Juli 2025

DLH Lampung Akan Kirim Sampel Limbah Oli di Pesisir Panjang ke Lemigas

Kamis, 10 Maret 2022 - 14.28 WIB
148

Plt Kadis Lingkungan Hidup, Murni Rizal saat diwawancarai awak media, Kamis (10/3/2022). Foto : Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Turun ke lokasi kembali, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung akan membawa Sampel Limbah oli yang mencemari pesisir Rawa Laut, Panjang Selatan, Bandar Lampung ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Plt Kadis Lingkungan Hidup, Murni Rizal mengatakan pihaknya telah mengambil sampel limbah oli untuk diteliti dan diuji. 

"Sampel yang kita ambil akan dikirim ke laboratorium yang berkompeten yakni di Lemigas, namun untuk waktunya akan diproses secepatnya" katanya Kamis (10/3/2022).

Murni menjelaskan bahwasanya hari ini pihaknya mendatangi lokasi limbah oli untuk melakukan bersih-bersih sampah dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan, DLH kota, KSOP Panjang, Pelindo, Pertamina Panjang dan aparat desa setempat. 

"Pembersihan ini merupakan upaya untuk pemulihan dan dibersihkan agar tidak berdampak lebih kepada masyarakat, dan nantinya sampah yang diangkut itu dibawa ke TPA," ujarnya.

Murni menjelaskan masih belum dapat menyebutkan dugaan asal dari limbah oli pasalnya pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium dari sampel yang telah diambil. 

"Belum tau kita dan belum berani menyebutkan, yang jelas itu dari uji laboratorium yang bisa menjawab, tapi bentuknya seperti oli bekas berwarna hitam logam," ujarnya

Ketika disinggung apakah ini bentuk tanggung jawab dari pihak Pertamina karena di lokasi terlihat beberapa pihak Pertamina yang turut terlibat dalam membersihkan limbah oli dan sampah yang berada di pinggir pantai, Murni menjelaskan pihaknya meminta agar bisa di bantu membersihkan.

"Bukan, mereka ini partisipasi karena kita meminta untuk dibantu karena dekat dengan lokasi limbah oli ini," ujarnya.

Ketika disinggung kembali terkait limbah yang hampir sama pernah terjadi di pesisir Lampung pada Tahun 2020 dan Tahun 2021 dan hingga saat ini belum mendapatkan hasil, Murni mengungkapkan dirinya akan mengusulkan ke Gubernur agar dibentuk Tim guna memonitoring adanya pencemaran laut. 

"Nanti kita naikkan usulan ke Gubernur, untuk membentuk tim guna memonitoring dan antisipasi pencemaran laut, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, karena disini juga Pelindo mendukung kita untuk memonitor, agar pantai dan laut Lampung bebas dari sampah," tegasnya.

Murni menambahkan jika nanti ada pelaku yang terbukti bersalah, akan ada tim penegak hukum (Gakum) yang berhak menindak.

"Kita ada tim gakkum dari Polda, dan kalau nanti sudah ada hasil dan barang bukti, baru kita dapat berkoordinasi dengan penegak hukum," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : PANTAI PANJANG TERCEMAR LIMBAH MIRIP OLI

Editor :