• Selasa, 15 Juli 2025

Kepergok Rekan Korban, Aksi Curanmor Gagal Pelaku Hampir Jadi Bulan-bulanan Warga

Kamis, 10 Maret 2022 - 15.53 WIB
140

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi curanmor gagal dan kepergok rekan korban yang terjadi di halaman parkir sebuah toko Jalan Kimaja, Way Halim, Bandar Lampung, kawanan maling motor hampir menjadi bulanan warga.

Aksi curanmor tersebut terjadi pada hari Rabu (9/3/2022) sekira pukul 07.15 WIB.

Dari rekaman CCTV tampak kedatangan dua orang terduga pelaku ke lokasi kejadian dengan berboncengan mengendarai motor jenis matic. 

Terlihat satu pelaku turun sebagai eksekutor, sementara rekannya menunggu dan mengawasi lokasi sekitar dari atas sepeda motor.

Namun, ketika pelaku sedang berusaha merusak kontak motor, aksinya tersebut diketahui oleh rekan korban.

Karena panik lantaran diteriaki oleh rekan korban, pelaku langsung lari terbirit-birit bersama rekannya meninggalkan lokasi dengan mengendarai motor hingga hampir terjatuh.

Berkat teriakan rekan korban, motor honda Beat warna hitam yang belum keluar tanda nomor kendaraan itu gagal dibawa kabur pelaku.

Galuh Safitri (19) pemilik motor mengatakan pada saat kejadian dirinya sedang berada di dalam kamar mandi toko.

"Yang lihat itu Ajeng teman saya, karena waktu itu dia lagi jaga ada kepala toko juga di kasir," katanya Kamis (10/3/2022).

Galuh menjelaskan atas teriakan temannya dari dalam toko, pelaku langsung lari dan tak sempat dikejar.

"Posisi motor saat itu di parkiran lagi sepi. Ada dua satunya motor teman saya, tapi yang mau diambil punya saya," ujarnya.

Galuh menerangkan tutup kontak motor sudah sempat dirusak pelaku.

"Belum sempat, cuma itu tutup kontak nya sudah dibuka pelaku. Kalau dari CCTV pelaku nya ada dua orang," ucapnya.

Galuh mengatakan belum melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat.

"Ada upaya (buat laporan) kalau motor nya hilang. Jadi memang belum saya laporkan," terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana menyarankan korban agar segera membuat laporan.

Devi menjelaskan laporan tersebut nantinya akan menjadi dasar penyelidikan bagi aparat kepolisian.

"Sebaiknya buat laporan meskipun baru sebatas percobaan. Bisa di Polsek atau ke Polresta," katanya.

Devi menghimbau kepada pemilik kendaraan roda dua, untuk menggunakan kunci pengaman ganda.

"Untuk memperlambat upaya pelaku, sebaiknya kendaraan dilengkapi dengan alarm sehingga bisa diketahui saat ada yang mencurigakan, apalagi terparkir ditempat yang tidak ada penjaganya," tutupnya. (*)

Editor :