Pakai Sabu di Eks Lokalisasi Pantai Panjang, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni saat memberikan keterangan, Sabtu (12/3/2022). Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pakai sabu biar melek, dua pemuda bernama Bayu (20) dan Dyo (27) diamankan Polsek Panjang di salah satu kontrakan di eks lokalisasi Pantai Panjang pada Rabu (9/3/2022).
Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni mengatakan telah menangkap dua orang pemuda penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (9/3/2022) sekitar jam 00.15 WIB.
"Anggota menerima informasi bahwa akan ada yang melakukan transaksi narkoba berjenis sabu, kemudian anggota langsung menuju lokasi TKP yang diinformasikan yaitu di wilayah eks lokalisasi Pantai Panjang, Bandar Lampung kemudian ditemukan tempat kos mereka dan dilakukan penggerebekan," katanya Sabtu (12/3/2022).
Joni mengungkapkan saat pelaku digerebek, mereka sempat membuang beberapa bungkusan barang bukti bekas sabu. Pelaku yang diamankan yaitu Bayu (20) dan Dyo (27) di salah satu kontrakan di eks lokalisasi Pantai Panjang.
"Jadi barang bukti yang diamankan ada 8 plastik bungkusan, dimana 7 plastik sudah habis bekas pakai dan tersisa satu plastik dengan berat 0,5 gram.Berdasarkan informasi, mereka ini memang menjual juga dan ada sebagian yang dipakai," lanjutnya.
Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 Tahun Penjara.
Sementara itu, salah satu pelaku Bayu (20) mengatakan sudah sering mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.
"Saya makai sudah hampir setahun, saya belinya di lokalisasi panjang," ujarnya.
Bayu mengatakan dirinya memakai sabu untuk membantu pekerjaan nya sebagai nelayan di laut.
"Jadi saya makai itu biar melek aja karena kerja di laut, nelayan," ucapnya.
Sedangkan Dyo (27) mengatakan dirinya sudah memakai narkotika jenis sabu sejak Tahun 2005.
"Sekali pakai ya 0,5 gram bagi dua dan belinya seharga Rp 350 ribu untuk satu bungkus 0,5 gram itu," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
HGU Milik SGC Bakal Diukur Ulang, DPR RI: Harus Akurat Minimal 95 Persen
Selasa, 15 Juli 2025 -
Di Depan DPR RI, Akar Lampung Ungkap Sederet Persoalan PT. SGC
Selasa, 15 Juli 2025 -
Rapat di DPR RI, BPN Lampung Sebut Total HGU Milik SGC Seluas 84 Ribu Hektar
Selasa, 15 Juli 2025 -
Penumpang KA di Divre IV Tanjungkarang Tembus 103 Ribu Orang Selama Libur Sekolah
Selasa, 15 Juli 2025