Rekomendasikan Ardian Saputra, Herman HN Berharap Perekonomian Lampung Utara Meningkat
Penyerahan SK Rekomendasi Ardian Saputra. Sabtu (12/3/2022). Foto : Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Lampung rekomendasikan Ardian Saputra sebagai Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019 -2024.
Rekomendasi tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Aryanto Yusuf di kantor DPW Partai NasDem Lampung sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor : 006-SI/DPW-NasDem/LPG/I/2022
"Saudara Ardian Saputra direkomendasikan sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung periode sisa masa jabatan 2019 2024 dari Partai NasDem," katanya, pada Sabtu (12/3/2022).
"Sesuai dengan usulan pengisian jabatan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung periode sisa masa jabatan 2019-2024," katanya, pada Sabtu (12/3/2022).
Selanjutnya, ketua DPW Partai NasDem Herman HN berharap Arian Saputra bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Mengutamakan kepentingan rakyat, mensejahterakan rakyat, karena ini tujuan utama partai NasDem. Rakyat harus makmur, harus sejahtera, aman dan tentram," terangnya.
Ia juga berharap bahwa saat Ardian menjadi Wakil Bupati Lampung Utara bisa meningkatkan perekonomian kabupaten setiap tahunnya.
"Ekonomi dari tahun ke tahun harus meningkat bersama partai NasDem. Rakyat akan lebih senang dengan kita, karena partai NasDem bersama dengan rakyat, tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa partai NasDem sudah berkoordinasi dengan partai lain untuk mengusung Ardian menjadi Wakil Bupati Lampura.
"Kita sudah koordinasi dengan Gerindra, PAN, dan PKS, menyatukan tekad bersama mengusung Ardian, SKnya sudah diserahkan langsung, tinggal pemilihan di DPRD Lampung Utara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








