Update Penetapan NIP CPNS dan PPPK Tahap 1 dan 2, Ini Kata BKD Lampung

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sampai saat ini masih
menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kontrak (NI PPPK) yang akan dikeluarkan oleh Badan
Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis, mengatakan jika
sebelum NIP dan NI PPPK keluar maka para peserta yang dinyatakan lolos belum
dapat bekerja di instansi masing-masing.
"Sampai
saat ini untuk penetapan NIP peserta yang dinyatakan lolos masih dalam proses
di BKN. Jadi kita masih masih tunggu sampai keluar dan diumumkan oleh
BKN," ungkap Yurnalis saat dimintai keterangan, Minggu (13/3/2022).
Ia
mengungkapkan, NIP dan NI PPPK bagi para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
tahun 2022 ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PPPK guru tahap
I dan II tahap serta PPPK non-guru.
"Kami
baru mengusulkan ke BKN untuk NIP CPNS sebanyak 140 orang, sementara untuk NI
PPPK diantaranya tahap 1 sebanyak 125 orang dan tahap 2 sebanyak 130
orang," terangnya.
Menurut
Yurnalis, penetapan NIP dilakukan secara bertahap sehingga semua peserta yang
dinyatakan lolos diminta untuk bersabar dan secara rutin melakukan pengecekan
di website instansi yang dilamar.
"Untuk
peserta yang belum dapat NIP tidak perlu khawatir, karena nanti akan tetap
diumumkan. Kami juga meminta kepada para peserta untuk rajin melakukan
pengecekan di website intansi nya," kata dia.
Sebelumnya
Kepala Biro Organisasi Pemprov Lampung, Lukman, juga mengungkapkan jika saat
ini pihaknya tengah melakukan pembahasan terkait dengan seragam yang akan
dikenakan oleh PPPK.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas
Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan juga
Pemerintah Daerah.
Dalam
aturan tersebut seragam yang akan digunakan oleh PPPK ialah PDH kemeja putih,
celana atau rok warna hitam yang digunakan setiap hari Senin sampai dengan
Rabu.
Sementara untuk PDH batik, tenun, lurik atau pakaian khas masing-masing daerah dapat digunakan pada hari Kamis dan juga Jumat. (*)
Video KUPAS TV : DONALD HARRIS SIHOTANG RESMI DILANTIK JADI KETUA DPD PBB LAMPUNG - SIAP BANTU PEMERINTAH
Berita Lainnya
-
HGU Milik SGC Bakal Diukur Ulang, DPR RI: Harus Akurat Minimal 95 Persen
Selasa, 15 Juli 2025 -
Di Depan DPR RI, Akar Lampung Ungkap Sederet Persoalan PT. SGC
Selasa, 15 Juli 2025 -
Rapat di DPR RI, BPN Lampung Sebut Total HGU Milik SGC Seluas 84 Ribu Hektar
Selasa, 15 Juli 2025 -
Penumpang KA di Divre IV Tanjungkarang Tembus 103 Ribu Orang Selama Libur Sekolah
Selasa, 15 Juli 2025