Anggota DPRD Provinsi Lampung Minta Guru Pemerkosa Siswi SMP Dikebiri Kimia

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo. Foto: Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota
DPRD Provinsi Lampung minta oknum guru pelaku pemerkosaan terhadap salah satu
siswi SMP Negeri di Bandar Lampung diberi tindakan tegas.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi
Lampung Deni Ribowo meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan
hukuman yang setimpal kepada pelaku.
"Ada rasa tidak nyaman bagi
orang tua saat anak-anak berada di sekolah, untuk itu kami akan mendorong
selain hukuman berat ini agar dikebiri kimia," katanya, pada Senin
(14/3/2022).
Ia mengatakan, bahwa peristiwa
seperti ini membuat kekhawatiran tersendiri bagi para orang tua.
"Ini akan menjadi pandangan buruk bagi para orang tua yang ada di Provinsi Lampung, di tengah pandemi Covid-19 ini para orang tua khawatir terhadap anaknya terkena covid, ditambah lagi dengan kasus seperti ini," jelasnya.
BACA JUGA: Cabuli
Siswi, Polisi Amankan Guru Honorer SMPN 8 Bandar Lampung
Sementara itu Ketua DPD KPPI (Kaukus
Perempuan Politik Indonesia) Lampung, Apriliati mengatakan bahwa ia sangat
menyayangkan mengenai kasus yang menimpa salah satu murid tersebut.
"Saya cukup prihatin atas kasus
yang menimpa murid tersebut, yang dilakukan oleh oknum guru, peristiwa itu
sangat menciderai rasa kemanusiaan dan dunia pendidikan," kata Apriliati.
Ia mengatakan bahwa guru adalah
orang yg ditugaskan untuk mencerdaskan anak bangsa, agar menjadi generasi
penerus yang melangsungkan estafet pembangunan.
"Kita sangat menyayangkan oknum
guru tersebut melakukan sifat yang tidak terpuji, dia bertentangan dengan
kewajiban moralnya sebagai pendidik, bertentangan dengan hukum, dan
bertentangan dengan norma asusila dan kepatutan," tegasnya.
"Apalagi perbuatan tidak terpuji tersebut dilakukan di sekolah, untuk itu kami harap agar oknum guru tersebut diberikan sanksi yang tegas," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : LIMA AC ALFAMART KEDATON DIGASAK MALING
Berita Lainnya
-
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
Senin, 15 September 2025 -
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Pupuk Subsidi Diamankan di Bangka Belitung, Diduga Berasal dari Lampung Timur
Senin, 08 September 2025 -
Yusdianto: Biaya Politik Hingga Lemah Pengawasan Picu Korupsi Kepala Daerah Berulang
Senin, 08 September 2025