DPRD Kota Bandar Lampung Akan Panggil Dinas Pendidikan Terkait Koperasi Betik Gawi
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota
DPRD Kota Bandar Lampung akan panggil pihak terkait atas dugaan kecurangan yang
dilakukan pihak Koperasi Betik Gawi Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar
Lampung Rizaldi Adrian mengatakan akan mempelajari permasalahannya tersebut
agar bisa menentukan sikap.
"Kami pelajari dulu kasusnya,
hari Senin 21 Maret 2022 rencananya kita akan panggil dinas pendidikan
berkaitan dengan isu-isunya, kami paparkan dulu permasalahannya seperti
apa," katanya, pada Senin (14/3/2022).
Ia menjelaskan pembahasan permasalahan ini masih di ranah internal antara pihak advokasi dengan pihak koperasi.
"Sampai saat ini kan masih di
ranah internal, kami harapkan sudah selesai di ranah internal, artinya apa yang
sudah menjadi kewajiban, apa yang sudah menjadi hak harus disampaikan,"
ujarnya.
"Harapan kami, memang tidak
harus di bawa ke ranah hukum, diawali dengan musyawarah mufakat dulu yang
menjadi tugasnya koperasi," sambungnya.
Ia mengatakan pihaknya akan menjadi
penengah, agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara musyawarah
mufakat.
"Yang pasti kan ini masalah harus ditengahi, apa yang sudah menjadi kesepakatan dan menjadi hak, apa yang menjadi kewajiban harus dipenuhi," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lamsel
Berita Lainnya
-
11 Aset Pemkot Bandar Lampung Masih Bermasalah, BPAD Targetkan Tuntas Akhir 2026
Kamis, 02 Juli 2026 -
UKM Karate Universitas Teknokrat Indonesia Borong Medali Emas pada Indonesia Open Karate Championship 2026
Kamis, 02 Juli 2026 -
Air Mata Syukur Parsilah, Dua Anaknya Akhirnya Bisa Sekolah Gratis
Kamis, 02 Juli 2026 -
Wagub Lampung Usulkan Rumah Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni Masuk Program BSPS
Kamis, 02 Juli 2026








