Belajar Pengelolaan Sampah, Eva Dwiana Kunjungi Cilegon
Walikota Eva Dwiana saat kunjungan ke Cilegon, Selasa (15/3/2022). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada Selasa (15/3/2022).
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Walikota Eva Dwiana itu disambut langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian.
Dalam kunjungannya, pemerintah kota Bandar Lampung ingin belajar mengenai program pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemkot Cilegon.
Eva Dwiana menilai jika pengelolaan sampah di Kota Cilegon cukup berhasil.
“Kita sudah lihat bahwa memang pengelolaan sampah di Kota Cilegon ini sudah berhasil dengan mengubahnya menjadi briket batu bara. Tinggal nanti kita mempelajarinya saja, sehingga nanti bisa dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Bandar Lampung," kata Bunda Eva sapaan Eva Dwiana, Rabu (16/3/2022).
Menurut Bunda Eva, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah melakukan kerjasama dengan Universitas Lampung dalam mengelola sampah di Kota Tapis Berseri.
"Kami Pemkot, telah bekerjasama dengan Unila, semoga segera terealisasi. Terima kepada Pak Walikota Cilegon yang sudah berbagai ilmu tentang pengelolaan sampah," lanjutnya.
Sementara Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, Pemkot Cilegon juga harus berkunjung ke Kota Bandar Lampung untuk mempelajari program-program kerja yang ada di Kota Bandar Lampung.
"Nanti kita juga harus berkunjung ke Kota Bandar Lampung. Sebab, tadi dipaparkan program- program oleh bu wali bahwa terdapat beberapa program yang menarik dari Kota Bandar Lampung itu sendiri yang bisa kita terapkan di Kota Cilegon,” ungkapnya. (Rls)
Video KUPAS TV : KEMENDAG KIRIM 110 RIBU LITER MINYAK GORENG CURAH KE LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








