• Kamis, 17 Juli 2025

Tiga OPD Pemprov Lampung Belum Isi SIRUP, Kusnardi: Ada Sanksi Administrasi

Rabu, 16 Maret 2022 - 16.38 WIB
288

Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan, Rabu (16/3/2022). Foto:Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdapat tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Lampung belum melakukan pengisian rencana umum pengadaan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).

Berdasarkan data yang diperoleh dari https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/rekap/klpd/D264, ketiga OPD yang belum melakukan pengisian diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT), Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Saat dimintai keterangan Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi, meminta kepada OPD yang belum mengisi SIRUP hingga 100 persen diberikan tenggang waktu selama tiga hari hingga, Sabtu (19/3/202).

"Kami dorong OPD yang belum melakukan pengisian SIRUP ini untuk segera di proses. Kami minta kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk ikut membantu apa yang menjadi kesulitan para OPD agar semua bisa segera di proses," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (16/3/2022).

Ia melanjutkan, jika OPD tidak melakukan pengisian SIRUP dengan tepat waktunya yang sudah ditentukan maka dapat dikenakan sanksi administrasi seperti penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Dari 48 OPD di Lampung baru ada 13 OPD yang sudah 100 persen menyelesaikan RUP. Sementara 12 OPD yang sudah menyelesaikan lebih dari 50 persen dan sisanya 20 OPD baru 1 sampai 50 persen," terangnya.

Menurutnya, pada tahun 2022 ini total belanja pengadaan yang terdiri dari belanja barang jasa, belanja modal, belanja hibah atau bansos atau tidak terduga dengan total Rp3.35 triliun.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengatakan jika saat ini pihaknya telah selesai melakukan input SIRUP namun belum dibuka oleh petugas.

"Kami sudah selesai input di SIRUP, hanya saja belum dibuka atau diumumkan oleh petugas di biro yang menangani karena petugasnya sedang sakit. Sehingga didata belum terlihat," katanya. (*)

Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG UNGKAP BISNIS GELAP SISIK TRENGGILING