• Kamis, 17 Juli 2025

Total Transaksi Belanja Aplikasi Sibela di Pemprov Lampung Capai Rp1,06 Miliar

Rabu, 16 Maret 2022 - 14.42 WIB
297

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, Slamet Riadi, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/3/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung mencatat, sampai saat ini total transaksi belanja yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui aplikasi Sistem Belanja Langsung (Sibela) Pengadaan telah mencapai Rp1,06 miliar.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, Slamet Riadi mengatakan, dengan nilai tersebut maka Provinsi Lampung hingga saat ini menempati urutan ke 11 secara nasional dengan jumlah transaksi terbesar.

"Total secara kumulatif untuk tahun 2021 dan juga 2022, total transaksi belanja pengadaan melalui aplikasi Sibela telah mencapai angka Rp1,06 miliar," kata Slamet, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/3/2022).

Saat ini hampir semua OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung telah memanfaatkan aplikasi Sibela yang dinilai mampu meminimalisir praktik korupsi.

"Rata-rata semua OPD sudah melakukan transaksi melalui aplikasi Sibela. Namun yang telah melaporkan ke kami secara tertulis baru Sekretariat DPRD Lampung. Namun semua OPD rata-rata sudah memanfaatkan," lanjutnya.

Menurutnya, terdapat 17 marketplace yang sampai saat ini telah terdaftar didalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan dapat dimanfaatkan oleh para OPD untuk melakukan proses belanja secara elektronik.

Dimana ke 17 marketplace tersebut seperti Grab, Gojek, Bali Mall, Blibli, Bhinneka, Buka Pengadaan By Bukalapak, Digitalima.com, Shoppee, Bizmarket, Klik Mro.com, Kartara, Gratis Ongkir, Indo treding, Kulina, Intan Online, Temprina dan Plaza Banten.

"Tercatat sudah ada 17 marketplace yang terdaftar di LKPP. Jadi para OPD bebas yang mau belanja di mana saja. Kami juga mendorong agar ada marketplace lokal untuk dapat tergabung namun harus terdaftar di LKPP," terangnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, juga mendorong agar para OPD dapat memanfaatkan aplikasi Sibela secara maksimal.

Menurutnya, Aplikasi Sibela pada prinsipnya digunakan untuk mendorong UMKM go digital dengan bergabung di dalam marketplace. Sehingga di tengah masa pandemi Covid-19 tetap terus bertahan dan tumbuh positif.

"Belanja melalui aplikasi ini juga dinilai lebih inklusif dan meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri. Dan belanja juga lebih transparan dan siapa pun bisa melakukan pengawasan," kata Noverisman.

Ia juga mendorong agar marketplace lokal yang ada di Lampung untuk ikut mendaftarkan diri Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). (*)


Video KUPAS TV : KELANGKAAN BBM SOLAR SEBABKAN ANTREAN KENDARAAN