• Rabu, 17 September 2025

Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah, Disdikbud Bandar Lampung Bentuk Satgas

Kamis, 17 Maret 2022 - 15.49 WIB
427

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, saat dimintai keterangan, Didit/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung tanggapi permintaan Lembaga Advokasi Anak (LAdA) DAMAR terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di instansi Pendidikan.

Kepala Disdikbud Bandar Lampung, Eka Afriana mengatakan, Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah terkait pembentukan tim Satgas guna mencegah kekerasan seksual di sekolah.

"Saya tadi pagi langsung mendapatkan surat. Kami ambil langkah dengan mengumpulkan seluruh kepala sekolah SMP Negeri maupun Swasta se-Kota Bandar Lampung," kata Eka, saat memberi keterangan, Kamis (17/3/2022).

Baca juga : LAdA DAMAR Minta Institusi Pendidikan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Eka mengaku akan menunjuk para guru di setiap sekolah untuk dijadikan anggota Satgas. "Alhamdulillah langsung ditindaklanjuti oleh seluruh sekolah dan hari ini sudah diberikan surat keputusan nya ke para guru," terangnya.

Penerapan pembentukan Satgas tersebut akan dilakukan dalam waktu secepatnya, karena melihat kasus kekerasan seksual yang menimpa salah satu siswi di SMP.

"Anggotanya guru, terutama guru BK yang tugasnya langsung bersentuhan dengan sikap dan perilaku anak," imbuhnya.

Satuan tugas yang dibentuk tersebut langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Ia juga berharap kedepannya tidak ada lagi kekerasan kepada anak di sekolah. "Diharapkan Satgas tersebut bisa membantu kita semua untuk memberikan semacam tindakan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : KELANGKAAN BBM SOLAR SEBABKAN ANTREAN KENDARAAN