Kebijakan HET Dicabut, Harga Minyak Goreng di Lambar Naik

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dihapus pemerintah, harga minyak goreng (Migor) di beberapa ritel modern dan pasar tradisional di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) kembali mengalami kenaikan.
Seperti halnya di ritel modern yang ada di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sebelumnya di harga Rp14.000 per liter kini menjadi Rp21.000-24.000 per liter, tergantung dari jenis minyak goreng yang dijual.
Okta, salah satu pegawai retail menyampaikan, kenaikan harga minyak goreng tersebut mulai berlaku hari ini Rabu (16/03/2022) kemarin, dan kembali menerapkan harga pasaran normal.
"Harga Rp14.000 per liter sekarang sudah tidak berlaku lagi, karena sudah menerapkan harga pasaran normal. Kita mengikuti kebijakan sesuai perintah atasan dan kebijakan pemerintah," kata Okta, saat dikonfirmasi, Kamis (17/03/2022).
Hal yang sama juga terjadi di pasar tradisional di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, namun kenaikan yang terjadi sudah sejak berlakunya HET, sebab pedagang menjual minyak goreng di atas HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Siti, salah satu pedagang mengaku dirinya menjual minyak goreng dengan harga Rp23.000-24.000 per liter dan sudah terjadi sebelum kebijakan HET yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dicabut.
"Sudah lama, soalnya kita kan untuk modal saja di atas HET, jadi kita jualnya juga di atas HET," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Lampung Barat, Tri Umaryani, melalui Kepala Bidang Perdagangan Sri Hartatai mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima kebijakan resmi terkait penghapusan kebijakan HET minyak goreng di pasaran.
"Kita hanya mendapat SE tentang relaksasi penerapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan premium, sedangkan untuk pencabutan kebijakan HET kita belum mendapatkan SE resmi," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KELANGKAAN BBM SOLAR SEBABKAN ANTREAN KENDARAAN
Berita Lainnya
-
Pemkab Lambar Bangun Laboratorium Kesehatan Masyarakat Senilai Rp 13,5 Miliar
Kamis, 17 Juli 2025 -
Realisasi Dana Bagi Hasil Naik 100 Persen, Wabup Mad Hasnurin Minta Pemdes Aktif Genjot PAD
Kamis, 17 Juli 2025 -
Bupati Parosil Keluarkan Surat Edaran Larang PNS, TNI-Polri dan Warga Mampu Gunakan LPG 3 Kg
Rabu, 16 Juli 2025 -
Kerjakan Proyek 5 Miliar, Alamat Kantor CV Bukit Pesagi Diduga Fiktif
Rabu, 16 Juli 2025