• Jumat, 26 April 2024

Ketua DPP InfoSOS Indonesia Penuhi Panggilan Polisi Soal Kasus Berita Bohong Feni Ardila

Kamis, 17 Maret 2022 - 16.19 WIB
238

Ketua Umum DPP InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan (baju hitam) didampingi oleh sekretaris DPP InfoSOS Arista Trisnandi dan dua tim kuasa hukumnya Busroni dan A Faanzir Zarami saat memberikan keterangan di Mapolda Lampung. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong Feni Ardila, Ketua Umum DPP InfoSOS Indonesia, Junaidi Farhan diperiksa Polda Lampung sebagai saksi untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan yang dibuatnya pada Senin (21/2/2022).

Junaidi diperiksa di ruang Subdit V Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 10.30 WIB kemarin.

Pada pemeriksaan itu Junaidi didampingi oleh sekretaris DPP InfoSOS Arista Trisnandi dan dua tim kuasa hukumnya Busroni dan A Faanzir Zarami.

Junaidi mengatakan dirinya diperiksa sekitar empat jam saat memberikan keterangan dan ditanya sebanyak 23 pertanyaan.

"Sudah saya sampaikan semua ke penyidik apa yang saya tahu. Kenapa saya melapor? Salah satunya karena lembaga saya ikut terseret-seret dengan kasus ini," katanya Kamis (17/3/2022).

Junaidi mengungkapkan telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung dan kuasa hukumnya sudah berkoordinasi dengan saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Junaidi dari LBH Masa Perubahan, Busroni berharap agar proses penyelidikan dan penyidikan atas laporan kliennya berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Kami berharap proses hukum laporan ini berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga nantinya dapat menjadi pelajaran bagi siapapun untuk tidak mudah menyebarkan berita bohong yang bisa merusak citra seseorang dan lembaga maupun sebuah profesi," ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Lampung, AKBP Rahmat Hidayat membenarkan pihak penyidik telah memanggil Ketua InfoSos Junaidi Farhan pada Rabu (16/3/2022) untuk dimintai keterangan terkait laporan yang diadukan.

"Benar, kemarin Rabu (16/3/2022) Ketua InfoSos sudah dipanggil pihak penyidik Polda Lampung terkait laporan yang diadukan. Pihak Penyidik masih akan terus mendalami persoalan ini. Selanjutnya, akan dilakukan pendalaman pada saksi-saksi lainnya," katanya saat dihubungi via telepon. (*)

Video KUPAS TV : BELASAN KIOS HANGUS TERBAKAR DI PASAR TEMPEL