Pelindo Regional 2 Panjang Melepas Dua Karyawan Pensiun
Suasana pelepasa dua karyawan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional 2 Panjang yang masuki masa pensiun. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional 2 Panjang melepas dua karyawan yang memasuki masa pensiun, terhitung mulai dari bulan Maret tahun 2022.
General Manager Pelindo Regional 2 Panjang, Adi Sugiri, menyerahkan Surat Keputusan Purna Bakti kepada dua karyawan yang pensiun.
Dua karyawan yang memasuki masa pensiun kali ini ialah Captain Zulkifli dan Selamet Subroto.
Adi Sugiri dalam sambutan mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan bakti kedua karyawan kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
"Saya mewakili segenap manajemen dan pekerja IPC Panjang mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak sekalian atas kontribusi dan dedikasi, kesetiaan, pengabdian dan baktinya selama berkarir di Pelindo, khususnya Pelindo Regional 2 Panjang. Mungkin bapak-bapak sekalian tidak ada diantara kami untuk bekerja, tapi bukan berarti karir bapak-bapak telah berakhir," kata Adi, dalam sambutan.
"Teruslah membangun karir dengan cara dan jalan yang bapak inginkan. Semoga bapak dapat terus berkarya dan menciptakan sesuatu yang bermanfaat untuk orang di sekitar," lanjutnya.
Sementara Ketua DPC SPPI Regional 2 Panjang, Frans Radian, juga mengucapkan terimakasih kepada para pekerja yang telah mengabdi kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Frans juga menyampaikan ucapan selamat berkumpul bersama keluarga bagi pekerja yang telah memasuki masa pensiun. (**)
Video KUPAS TV : TNI ANGKATAN LAUT RENCANAKAN PANGKALAN UTAMA DI PESAWARAN LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








