Survei Charta Politika: PDI-P Unggul di Lampung
Hasil survei yang dilakukan pada 27 Januari hingga 2 Februari 2022, yang diluncurkan Lembaga survei Charta Politika. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lembaga survei Charta Politika merilis survei terkait preferensi sosial dan politik masyarakat dalam pemilihan presiden (Pilpres) pada Pilkada tahun 2024 mendatang.
Dari rilis yang diterima kupastuntas.co pada, Kamis (17/3/2022) hasil survei tersebut diketahui bahwa Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) dengan nama calon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menempati elektabilitas tertinggi yaitu 27.1 persen dan unggul dari 9 tokoh politik lainnya.
Dimana posisi kedua ditempati oleh Prabowo Subianto 26.8 persen, Anies Baswedan 19.1 persen, Sandiaga Uno 6.6 persen, Ridwan Kamil 2.5 persen, Agus Harimurti Yudhoyono 2.0 persen.
Baca Juga : Survei Charta Politika: Arinal Djunaidi Unggul di Lampung, Urutan Kedua Herman HN
Selanjutnya ada Puan Maharani berada di angka 1.8 persen, Erick Thohir 1.8 persen, Airlangga Hartarto 1.1 persen dan posisi terakhir ada Khofifah Indar Parawansa 0.3 persen.
Dalam survei tersebut juga disebutkan jika lebih dari 70 persen masyarakat mengetahui bahwa pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkda) akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Selain itu juga lebih dari 75 persen masyarakat menyatakan setuju dengan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di laksanakan di tahun 2024.
Terkait dengan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden, hampir 70 persen masyarakat tidak setuju dengan penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden. (*)
Video KUPAS TV : Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto cek kualitas ikan di Pulau Pasaran
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








