Buyung Suhardi Terpilih Jadi Ketua DPD Apdesi Lampung 2022-2027
Ketua DPD Apdesi Lampung, Buyung Suhardi, saat musda lll DPD Apdesi, di Pindang Uwo, Pramuka Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (19/3/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Buyung Suhardi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD Apdesi) Provinsi Lampung periode 2022-2027.
Buyung terpilih secara aklamasi, pada musda lll SPD Apdesi, di Pindang Uwo, Pramuka Rajabasa, Bandar Lampung, Sabtu (19/3/2022).
"Kita tadi sudah mempersilahkan siapa yang mau jadi calon ketua. Tapi kawan-kawan tadi tidak ada yang siap dan menunjuk saya kembali untuk sebagai ketua, jadi secara aklamasi kita," ujar Suhardi.
Lanjutnya, musda kali ini hanya digelar sampai sore hari yang dihadiri oleh ketua umum DPP APDESI, Ipin Arifin kemudian ketua dan sekretaris dari 13 kabupaten/kota se Lampung.
Lantaran kata dia, musda apdesi seharusnya memang dihadirkan semua kepala desa se Lampung, tapi karena pandemi jadi hanya beberapa ketuanya saja.
"Setelah ini kita akan buat tim prematur untuk kepengurusanya, baru setelah itu kita laporkan ke DPP supaya di SK kan baru setelahnya pelantikan," jelasnya.
Menurutnya, kedepan ia akan langsung mengerjakan beberapa program sesuai dengan untuk membantu program pemerintah provinsi, seperti desa berjaya ini yang akan dibekap.
Namun sebelumnya, tim IT juga diperlukan untuk di desa guna programnya Smart Village. Karena kata dia, jangan sampai seperti yang sudah-sudah terbengkalai karena tidak terpakai.
"Agar kita bersaing dengan provinsi lain. Jadi kita mendukung penuh program pemprov kita akan perjuangkan agar Lampung jadi percontohan daripada provinsi lainnya," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Mei 2026Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
-
Kamis, 14 Mei 2026Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
-
Rabu, 13 Mei 2026Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada








