• Sabtu, 19 Juli 2025

Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Skema Baru Pengajuan KUR Calon PMI, Begini Caranya

Minggu, 20 Maret 2022 - 14.59 WIB
133

epala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, terus menggencarkan sosialisasi terkait skema baru pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi, mengatakan jika sosialisasi yang akan dilakukan yakni bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai tempat CPMI berlatih sebelum berangkat ke negara penempatan.

"Kedepannya sosialisasi akan terus digencarkan terkait dengan CPMI yang bisa mengajukan KUR. Sosialisasi yang akan dilakukan salah satunya bekerjasama dengan BLK sebagai tempat CPMI berlatih sebelum berangkat," kata Salabi saat dimintai keterangan, Minggu (20/3/2022).

Ia melanjutkan, dengan adanya skema pemberiaan KUR bagi CPMI tersebut dinilai sangat bermanfaat dan dapat menyelamatkan PMI dari jeratan ekonomi akibat bisnis kotor sindikat ijon rente dan penjualan aset berharga sebagai modal bekerja.

"Biasanya sebelum berangkat para CPMI ini meminjam dana ke rentenir dengan bunga tinggi mencapai 35 sampai 38 persen. Tentunya itu sangat merugikan. Tapi setelah adanya KUR dengan bunga yang rendah hanya 6 persen sehingga ini dapat menyelamatkan para CPMI," terangnya.

Menurutnya, CPMI yang akan mengajukan KUR tidak perlu menggunakan perantara ataupun pihak ketiga. CPMI bisa langsung mendatangi bank namun dengan catatan sudah mendapatkan rekomendasi dari Kepala UPT BP2MI guna memastikan bahwa CPMI tersebut resmi.

"Nanti kami kasih surat rekomendasi, dan CPMI bisa dapat pinjaman. CPMI yang akan berangkat diberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan misal untuk biaya paspor hingga medical check up. Pencairan bertahan dan maksimal yang diajukan Rp50 juta," katanya.

Dikonfirmasi terpisah anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan jika sudah seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada para PMI lantaran para PMI menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar ke negara.

"Seperti kita ketahui peran PMI terhadap pendapatan devisa negara sangat lah besar. Maka sudah seharusnya pemerintah memberikan kemudahan dan bantuan kepada PMI terlebih yang sedang proses pemberangkatan," katanya.

Ia melanjutkan, ditengah masa pandemi Covid-19 yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadikan PMI sebagai salah satu lapangan pekerjaan yang banyak diminati oleh masyarakat terutama kaum ibu-ibu.

"Pemerintah harus memberikan kemudahan bagi para CPMI yang sedang mengurus administrasi. Dengan harapan PMI ini bisa terhindar dari calo terutama terhindar dari proses keberangkatan yang non prosedural," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : DELAPAN KIOS DI PASAR SUKADANA LAMPUNG TIMUR LUDES DILANTAK API