Pemerintah Gencarkan Sosialisasi Skema Baru Pengajuan KUR Calon PMI, Begini Caranya

epala UPT BP2MI Bandar Lampung, Ahmad Salabi. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Bandar Lampung, terus menggencarkan sosialisasi terkait skema baru pengajuan
Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Kepala UPT BP2MI Bandar Lampung,
Ahmad Salabi, mengatakan jika sosialisasi yang akan dilakukan yakni bekerjasama
dengan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai tempat CPMI berlatih sebelum berangkat
ke negara penempatan.
"Kedepannya sosialisasi akan
terus digencarkan terkait dengan CPMI yang bisa mengajukan KUR. Sosialisasi
yang akan dilakukan salah satunya bekerjasama dengan BLK sebagai tempat CPMI
berlatih sebelum berangkat," kata Salabi saat dimintai keterangan, Minggu
(20/3/2022).
Ia melanjutkan, dengan adanya skema
pemberiaan KUR bagi CPMI tersebut dinilai sangat bermanfaat dan dapat
menyelamatkan PMI dari jeratan ekonomi akibat bisnis kotor sindikat ijon rente
dan penjualan aset berharga sebagai modal bekerja.
"Biasanya sebelum berangkat
para CPMI ini meminjam dana ke rentenir dengan bunga tinggi mencapai 35 sampai
38 persen. Tentunya itu sangat merugikan. Tapi setelah adanya KUR dengan bunga
yang rendah hanya 6 persen sehingga ini dapat menyelamatkan para CPMI,"
terangnya.
Menurutnya, CPMI yang akan
mengajukan KUR tidak perlu menggunakan perantara ataupun pihak ketiga. CPMI
bisa langsung mendatangi bank namun dengan catatan sudah mendapatkan
rekomendasi dari Kepala UPT BP2MI guna memastikan bahwa CPMI tersebut resmi.
"Nanti kami kasih surat
rekomendasi, dan CPMI bisa dapat pinjaman. CPMI yang akan berangkat diberikan
bantuan sesuai dengan kebutuhan misal untuk biaya paspor hingga medical check
up. Pencairan bertahan dan maksimal yang diajukan Rp50 juta," katanya.
Dikonfirmasi terpisah anggota Komisi
V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, mengatakan jika sudah seharusnya
pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada para PMI lantaran para PMI
menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar ke negara.
"Seperti kita ketahui peran PMI
terhadap pendapatan devisa negara sangat lah besar. Maka sudah seharusnya
pemerintah memberikan kemudahan dan bantuan kepada PMI terlebih yang sedang
proses pemberangkatan," katanya.
Ia melanjutkan, ditengah masa
pandemi Covid-19 yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadikan
PMI sebagai salah satu lapangan pekerjaan yang banyak diminati oleh masyarakat
terutama kaum ibu-ibu.
"Pemerintah harus memberikan kemudahan bagi para CPMI yang sedang mengurus administrasi. Dengan harapan PMI ini bisa terhindar dari calo terutama terhindar dari proses keberangkatan yang non prosedural," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : DELAPAN KIOS DI PASAR SUKADANA LAMPUNG TIMUR LUDES DILANTAK API
Berita Lainnya
-
Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo 2025 Capai Rp2,1 Miliar
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Ajak Guru Profesional Laksanakan Trilogi Kerukunan Jilid II
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Rektor UIN RIL Kukuhkan 298 Guru Profesional PPG PAI
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC
Sabtu, 19 Juli 2025