Kepergok Curi Motor, Pria di Bandar Lampung Babak Belur Dihakimi Massa
Galang (Korban) saat menunjukkan lokasi pencurian motor yang berhasil digagalkan. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi maling motor terpergok korban dan sempat dihakimi massa hingga babak belur di Jalan Wolter Monginsidi, Pengajaran, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung pada Senin (21/3/2022).
Pemilik motor, Galang mengatakan aksi pencurian sepeda motor Yamaha Mio berplat BE 8464 OK yang gagal tersebut terjadi pada pukul 12.30 WIB.
"Saya lagi tiduran di depan teras rumah, tiba-tiba ada yang geser motor saya, terus saya tanya karena tidak kenal siapa dia (pelaku), dia jawab minjam motor sebentar," katanya (21/3/2022).
Galang menjelaskan pelaku saat itu sudah memutar balik motornya dan tinggal dibawa saja oleh pelaku.
"Motor udah dipegang dia (pelaku), tinggal dibawa aja. Kemudian nenek saya juga keluar sambil teriak ke pelaku, minjam motor sama siapa? Ini yang punya masih tidur, saya tidak kenal kamu," ujarnya.
Galang menambahkan pelaku langsung kabur setelah neneknya memanggil pelaku kembali.
"Pelaku malah kabur setelah dipanggil nenek saya terus saya kejar dan banyak warga yang ikutan kejar pelaku akhirnya ketangkap dan sempat dihakimi warga juga," terangnya.
Galang menjelaskan pelaku melakukan aksinya seorang diri. Kunci motor sudah rusak dan sudah siap dibawa oleh pelaku. Setelah tertangkap, pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
"Ciri-ciri pelaku masih muda seperti abang-abang, tinggi pakai topi, bajunya putih pakai levis celana panjang," ucapnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Sujana mengatakan pelaku sudah diserahkan dan sedang diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Iya betul, pelaku sudah diserahkan dan diamankan di Polresta Bandarlampung. Sekarang lagi diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut karena pelaku tidak mengantongi identitas apapun," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








