• Kamis, 18 September 2025

OPD Pemprov Lampung Percepat Penyerapan Anggaran Dana Covid-19

Senin, 21 Maret 2022 - 17.30 WIB
72

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berusaha melakukan percepatan penyerapan anggaran dana Covid-19 guna mendukung proses pemulihan ekonomi daerah.

Salah satu OPD yang mendapatkan alokasi dana Covid-19 ialah Dinas Sosial. Beberapa program yang telah direncanakan oleh Dinas Sosial seperti bantuan usaha ekonomi produktif untuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi mengatakan, LKS yang punya usaha akan didukung dan diberikan bantuan ekonomi produktif.

"Bantuannya bukan uang namun barang. Misal LKS punya konfeksi maka kita bantu mesin agar usaha mereka tetap bisa berjalan dan tetap produktif. Sehingga mampu menopang kegiatan lembaga yang di kelola," kata Aswarodi, saat dimintai keterangan, Senin (21/3/2022).

Selain itu, anggaran dana Covid-19 juga akan digunakan untuk bantuan alat aksesibilitas untuk penyandang disabilitas. Bantuan yang diberikan tersebut seperti kursi roda, alat bantu dengar hingga tongkat.

"Selain itu kita juga peruntukan untuk bantuan pemenuhan kebutuhan dasar melalui alokasi anggaran yang dikelola oleh LKKS. Berbagai macam penyandang masalah kesejahteraan sosial kita bantu seperti anak terlantar hingga pemulung," terangnya.

Berdasarkan arahan Gubernur Lampung, pihaknya terus berusaha melakukan percepatan penerapan anggaran agar masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dapat segera menerima bantuan.

"Proses untuk percepatan kita terus lakukan, bahkan juga sudah ada progam yang berjalan. Proses ini semua juga melalui administrasi seperti pengadaan. Berdasarkan arahan pak gubernur kita terus lakukan percepatan," terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengungkapkan, anggaran Covid-19 yang diperuntukkan untuk instansinya digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Misal untuk pembelian obat-obatan yang memang ada dana rutin. Untuk vaksin sendiri tidak beli karena memang vaksin diberikan oleh pemerintah pusat," kata Reihana.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri mengatakan, dana yang diberikan untuk instansinya akan diberikan untuk perempuan dan anak yang terdampak pandemi Covid-19.

"Bentuk bantuannya sembako dan bantuan spesifik perempuan dan anak. Seperti pampers, pembalut, makanan anak-anak, biscuit, susu hingga vitamin. Ini bantuannya dibagi untuk perempuan dan dan anak terdampak Covid-19," ungkap Fitrianita. (*)


Video KUPAS TV : KELANGKAAN BBM SOLAR SEBABKAN ANTREAN KENDARAAN