DPRD Minta Pemprov Lampung Segera Kendalikan Harga Minyak Goreng
Anggota Komisi III yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk segera menuntaskan persoalan kelangkaan dan mahalnya harga jual minyak goreng baik curah maupun kemasan.
"Sudah terjadi sejak lama minyak goreng itu hilang di pasaran. Kalaupun ada harganya pasti sangat mahal. Masyarakat banyak mengeluh dengan harga baru untuk minyak goreng yang ditetapkan pemerintah," kata dia saat dimintai keterangan.
Menurutnya, pemerintah daerah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus bergerak cepat menuntaskan persoalan ini, sebelum berdampak panjang dan makin memberatkan perekonomian daerah dalam konteks ekonomi makro.
"Apa lagi dalam waktu dekat kita akan memasuki bulan ramadhan dan selanjutnya hari raya Idhul Fitri yang tentunya kebutuhan sembako termasuk minyak goreng begitu tinggi. Hal ini harus diantisipasi oleh TPID," ujar Ade lagi.
Ia mengharapkan, pemerintah daerah bersama TPID kabupaten/kota yang ada di Lampung untuk dapat menguatkan sistem logistik di masing-masing wilayah kewenangannya.
"Perlu kiranya dicek di tingkat produsen sejauh mana aliran distribusi hingga sampai ke tangan konsumen. Jika berbicara lebih jauh, akibat kelangkaan minyak goreng ini akan berdampak pada peningkatan jumlah warga miskin," terangnya.
Menurutnya, kelangkaan minyak goreng yang terus terjadi dikhawatirkan akan berdampak pada penutupan UMKM terlebih yang menjadikan minyak goreng sebagai dasar utama.
"Seperti kita ketahui Lampung merupakan salah satu sentra UMKM. UMKM yang terkenal seperti keripik pisang yang tentunya ini menjadikan minyak goreng sebagai bahan pokok. Pemerintah daerah harus segera mencarikan jalan keluar," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : HARGA NORMAL MINYAK GORENG DIKELUHKAN WARGA
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








