• Minggu, 20 Juli 2025

HUT BNN ke-20, BNNP Lampung Targetkan 2026 Bersih Narkoba

Selasa, 22 Maret 2022 - 15.22 WIB
370

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol. Edi Swasono (Tengah), bersama Forkopimda dan tamu undangan lainnya saat menggelar HUT BNN ke-20 di BNNP Lampung, Selasa (22/3/2022). Foto : Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggelar HUT ke-20 di Kantor BNNP Jalan Ikan Bawal, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Selasa (22/3/2022).

Badan Narkotika Nasional (BNN) genap 20 tahun menjalankan kiprahnya dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di negeri ini.

Tema yang diusung dalam rangkaian HUT ini adalah "20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar". Kata "Bersinar" adalah singkatan dari bersih dari narkoba.

Pantauan Tim Kupastuntas.co, kegiatan itu dihadiri Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol. Edi Swasono, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Sebelum puncak peringatan hari ini, BNN sudah menggelar berbagai kegiatan dalam rangkaian HUT. Salah satu di antaranya adalah Smash on Drugs Table Tennis Invitation Championship of Men’s and Women’s Doubles 2022.

"Dalam memperingati HUT BNN ini mudah-mudahan menandakan kepedulian kita bersama untuk melakukan penanggulangan narkoba angka penyalahgunaan dari tahun 2019 – 2021 kita naik 0,15%," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose melalui virtual zoom Selasa (22/3/2022).

PR Golose menambahkan sekarang sedang memasuki peran generasi muda emas.

"Ucapan terimakasih kepada segenap Stackholder BNN dan seluruh pegawai atas kerjasamanya selama ini, di masa depan perkembangan dan tantangan yang akan kita hadapi mari kita bersama untuk menanggulangi bahaya narkoba di negara kita tercinta ini," ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Drs. Edi Swasono mengatakan dalam memperingati HUT BNN ke-20 ini, BNNP Lampung sudah mempunyai program kedepan jangka pendek yaitu dengan target di tahun 2026, Provinsi Lampung Zero Preferensi, dimana Zero Preferensi adalah angka keterpaparan masyarakat yang menyalahgunakan narkoba dan Provinsi Lampung akan Zero Penyalahgunaan Narkotika menuju Provinsi Lampung Bersinar (Bersih Narkoba).

Edi pun mengatakan untuk mencapai program tersebut, dirinya menghimbau kepada para penyalahguna (korban) jangan khawatir untuk melapor secara sukarela ke BNN dan akan dijamin tidak dipidanakan serta akan dipulihkan ketergantungan terhadap obat juga identitas korban akan dilindungi. Hal ini berdasarkan Pasal 44 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, penyalahguna adalah pasien yang wajib memperoleh pengobatan rehabilitasi.

"Terkait program yang akan diusung Tahun 2026, saat ini terkendala karena masih ada persepsi publik yang mengatakan penyalahguna ini tersangka sehingga mereka takut untuk melapor ke BNN. Jadi hilangkan rasa ketakutan, jika anda penyalahguna narkoba atau korban pecandu berat agar datang ke BNN biar segera direhabilitasi secara gratis," ujarnya.

Edi menerangkan selama setahun, BNNP Lampung dari segi rehabilitasi sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan, dari periode Agustus - Februari saja sudah berhasil merehabilitasi 500 pasien.

Edi mengungkapkan terkait Narkotika, Lampung saat ini sangat mengkhawatirkan. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian BNN Tahun 2020 - sekarang, peredaran Narkotika semakin berkembang biak di perkampungan dan desa-desa.

"Berdasarkan hasil penelitian itu, bahkan ada lokasi tempat penyalahgunaan Narkotika di perkebunan, sekarang sudah merambah ke pekerja-pekerja kebun. Jadi Lampung sudah kondisi darurat Narkoba karena sasarannya bukan menengah keatas saja," ucapnya.

Edi menambahkan Lampung sendiri sudah ada kampung Narkoba dan yang paling rawan itu di wilayah perbatasan Mesuji dengan OKI, Sumsel, Way Kanan dengan Baturaja, Menggala, Lampung Tengah dan rata-rata disetiap perbatasan.

"Jadi di Lampung itu tidak ada zona kuning lagi melainkan merah semua terkait penyalahgunaan Narkoba," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : PEMBACOKAN SEKRETARIS DISKOPERINDAG TANGGAMUS