• Minggu, 20 Juli 2025

Pekerja Penyandang Disabilitas di Lampung Masih Rendah, Tercatat Hanya 141 Orang

Selasa, 22 Maret 2022 - 17.08 WIB
312

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (22/3/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung  - Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengungkapkan jika partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas didaerah setempat masih tergolong rendah.

Agus mengungkapkan jika penyandang disabilitas yang masuk kedalam usia produktif kerja yaitu usia 19 sampai 30 tahun sebanyak 1.632 orang. Sementara untuk usia 31 sampai 40 tahun ada 1.383 orang.

"Dari sekian jumlah penyandang disabilitas yang ada di Lampung baru ada 141 orang yang terserap didunia kerja. Kebanyakan bekerja di bidang kerajinan atau UMKM," kata Agus saat dimintai keterangan, Selasa (22/3/2022).

Ia melanjutkan, beberapa daerah yang sudah mempekerjakan penyandang disabilitas seperti Kabupaten Lampung Utara 101 orang, Lampung Timur 9 orang, Lampung Tengah 2 orang, Bandar Lampung 8 orang, Way Kanan 1 orang, Lampung Selatan 7 orang.

"Selanjutnya Tulangbawang Barat 3 orang, Metro 8 orang dan Pesawaran 2 orang. Secara keseluruhan pekerja disabilitas pria ada 121 orang dan untuk yang wanita ada 20 orang yang sudah terserap didunia kerja," katanya lagi.

Menurutnya, banyak faktor yang mempengaruhi masih rendahnya penyerapan tenaga kerja untuk penyandang disabilitas. Seperti penyandang disabilitas dengan kategori down syndrome sehingga sulit untuk dapat dipekerjakan.

"Disabilitas ini ada yang sudah kekurangan sejak lahir namun adapula akibat kecelakaan. Karenanya kami mendorong untuk perusahaan bisa merekrut teman-teman disabilitas di Lampung agar mereka mandiri dan memiliki penghasilan," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan jika pemerintah daerah setempat harus memiliki progam kerja pendampingan terhadap para penyandang disabilitas.

Pendampingan tersebut dapat diberikan dalam bentuk pelatihan sehingga diharapkan dapat membantu penyandang kaum disabilitas yang tidak terserap oleh dunia kerja tetap bisa mandiri.

"Sehingga untuk para penyandang disabilitas yang tidak terserap didunia kerja ini mereka bisa mandiri. Pendampingan itu bisa dalam bentuk pelatihan sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki," kata dia.

Ia juga mengungkapkan jika pihaknya memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan swasta maupun pelaku UMKM yang telah mempekerjakan para penyandang disabilitas.

"Memang kita tidak bisa menyalahkan perusahaan yang belum mampu mempekerjakan penyandang disabilitas. Apa lagi yang memang bawaan dari lahir. Namun kami tetap mendorong agar teman-teman kita para penyandang disabilitas tetap dilirik oleh perusahaan," kata dia. (*)

Editor :