Capaian Indeks MCP Lampung Tahun 2021 Sebesar 84 Persen

Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II, saat apat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022, di ruang rapat Sakai Sambayan, Rabu (23/3/2022). Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II, menyebutkan jika capain indeks Monitoring Centre for Prevention (MCP) Provinsi Lampung pada tahun 2021 sebesar 84 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II, Andi Purwana, saat dimintai keterangan usai menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022, di ruang rapat Sakai Sambayan, Rabu (23/3/2022).
"MCP Lampung tahun 2021 yaitu 84 persen dan angka ini di atas rerata nasional yang sebesar 71 persen. Artinya jika diatas 75 persen dia berada di zona hijau. Dan ini cukup bagus untuk pencegahan korupsi di delapan area pemerintah daerah," kata dia saat dimintai keterangan.
Menurutnya, terdapat delapan area intervensi program MCP. Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD yang mencapai 99,1 persen, pengadaan barang dan jasa 90,6 persen, perizinan 93,5 persen.
Selanjutnya pengawasan APIP 94 persen, manajemen ASN 89,9 persen, optimalisasi pajak daerah 85 persen, manajemen aset daerah 86,5 persen dan tata kelola keuangan dana desa yang dikelola oleh pemerintah kabupaten.
"Harapan kami dari KPK pada tahun 2022 ini angka tersebut dapat meningkat atau paling tidak bertahan. Karena di tahun ini terdapat beberapa indikator penilaian yang akan kami ubah kedepannya," terang dia.
Ia melanjutkan, terdapat beberapa catatan yang harus dijadikan sebagai bahan evaluasi oleh pemerintah Provinsi Lampung dalam indeks MCP. Evaluasi tersebut seperti sosialisasi kepada masyarakat yang lebih di intensifkan.
"Ada survei penilaian integritas oleh masyarakat bahwa layanan publik nya belum apple to apple. Ini yang perlu di tingkatkan. Pelayanan sudah bagus seperti proses perizinan yang secara online, namun ini belum terinfo secara luas kepada masyarakat," tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengungkapkan jika indeks MCP Provinsi Lampung terus menunjukan adanya peningkatan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Memperbaiki sistem adalah komitmen kita, dan ini alhamdulillah jika di bandingkan 2 tahun lalu angkanya terus meningkat dan sudah bagus. Tapi ada yang belum maksimal seperti manajemen aset yang terus kita perbaiki," kata dia.
Menurutnya, salah satu kegiatan yang akan dimaksimalkan kedepannya ialah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat aset pemprov.
Menurutnya, Pemprov Lampung memiliki 1.098 bidang namun yang saat ini sudah memiliki sertifikat ialah 785 bidang dan masih tersisa 313 bidang yang belum memiliki sertifikat.
"Tahun ini kita sudah ajukan 225 bidang ke BPN untuk dapat diterbitkan sertifikat nya. Kebanyakan kan sekolah tetapi sekolah kan biasanya sudah ada pagar pembatas. Namun aset yang berada di daerah dan berbatasan dengan hutan yang harus dipercepat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Masyarakat Tanggamus Ngadu ke Irham Jafar Soal SK Pelepasan Kawasan yang Tak Kunjung Turun
Minggu, 20 Juli 2025 -
Wamensos Pastikan Seluruh Kebutuhan Siswa Sekolah Rakyat Terpenuhi
Minggu, 20 Juli 2025 -
1.308 Musisi Lampung Pecahkan Rekor MURI dalam Saburai Grand Jam 2025
Minggu, 20 Juli 2025 -
PLN UID Lampung Hadirkan Inovasi HSSE Command Center, Langkah Merdeka Menuju Zero Accident
Minggu, 20 Juli 2025