KPU Lampung Mulai Susun RAB Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, mulai menyusun rancangan kebutuhan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan, dalam rangka penyusunan RAB pilkada serentak 2024 ini pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama KPU 15 Kabupaten/Kota.
Hal itu lantaran, penyelenggaraan pilkada ini amanat UU Nomor 10 tahun 2016 yang penyelenggaraannya pada 27 November tahun 2024. Yang anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Nah, ini dalam domain perencanaan anggaran itu ada di KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota. Karena, anggaran pilkada ini kan dari APBD," ujar Erwan Bustami, saat dimintai keterangan, Rabu (23/3/2022).
Erwan menjelaskan, pihaknya juga akan mensinkronisasi RAB dengan kabupaten/kota, sesuai Permendagri Nomor 54, penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, walikota, dilaksanakan di waktu yang sama.
Sehingga penganggarannya juga akan dibuat bersama. Jadi kata dia, ada koordinasi yang telah ditetapkan pemerintah, lalu nanti terbitlah peraturan yang dibuat oleh gubernur.
"Tugas kita adalah mempercepat ini dengan temen-temen di kabupaten/kota, yaitu memastikan anggaran KPU kabupaten/kota itu sesuai dengan template berdasarkan keputusan KPU RI," ungkapnya.
Selanjutnya pihaknya juga akan memastikan perencanaan kebutuhan anggaran ini untuk penyelenggara ad hoc seperti PPK, PPS, KPPS lalu ada PPDP, yang ini ada angka maksimal yang diusulkan KPU di Kabupaten/ kota sesuai dengan keputusan kementerian keuangan.
"Kita juga akan membahas konsep sharing. Karena konsep ini yang memutuskan pemerintah daerah jangan sampai ada duplikasi. Karena, honorium itu tidak boleh duplikasi. Jadi, honor itu dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota. Hal yang sama juga berlaku untuk operasional. Jadi ini masih kita bahas," ungkap Erwan.
Masih kata Erwan, ada beberapa pengadaan logistik, masih dipastikan untuk pembiayaannya berada di Provinsi/Kabupaten/Kota. Lalu kegiatan-kegiatan seperti bimbingan teknis, sosialisasi dan lainnya yang pesertanya bersifat internal. Itu ditanggung oleh pemerintah provinsi.
"Jadi ini semua masih dalam kajian kita lebih lanjut, oleh KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota di minggu depan secara offline. Dan target kita sudah bisa memastikan kebutuhan anggaran, dan pasca Idul Fitri kita bakal berkordinasi dengan pemerintah daerah, meski masih lama tapi kami terus merencanakan agar semuanya berjalan lancar," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Masyarakat Tanggamus Ngadu ke Irham Jafar Soal SK Pelepasan Kawasan yang Tak Kunjung Turun
Minggu, 20 Juli 2025 -
Wamensos Pastikan Seluruh Kebutuhan Siswa Sekolah Rakyat Terpenuhi
Minggu, 20 Juli 2025 -
1.308 Musisi Lampung Pecahkan Rekor MURI dalam Saburai Grand Jam 2025
Minggu, 20 Juli 2025 -
PLN UID Lampung Hadirkan Inovasi HSSE Command Center, Langkah Merdeka Menuju Zero Accident
Minggu, 20 Juli 2025