Tanggapi Kisruh Muscab DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan: Semua Sesuai Aturan DPP

Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief. Foto : Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait kisruh yang terjadi pada Musyawarah Cabang (Muscab), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief sebut jalnnya Muscab sudah sesuai aturan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief mengatakan bahwa semua rangkaian kegiatan Muscab yang diselenggarakan sesuai aturan DPP.
"Semua ini acara internal, kalau dalam aturan organisasi ada perbedaan, ini yang bisa menyelesaikan internal (mahkamah partai). Saya jalankan muscab sesuai aturan dari DPP," katanya, pada Rabu (23/3/2022).
Ia mengatakan bahwa Muscab ini wewenang dari DPP, DPD hanya sebagai penyelenggara dan memfasilitasi pelaksanaan muscab.
"Muscab ini dimulai dari pendaftaran, yang kedua verifikasi, ketiga verifikasi dukungan, yang keempat muscab. Pendaftaran harusnya di Jakarta, tetapi untuk efisiensi maka DPD diberi tugas untuk menerima pendaftar, semua berkas langsung dibawa ke jakarta," jelasnya.
Edy mengatakan bahwa dalam rangka Muscab harus bisa membedakan antara pendaftar, bakal calon ketua DPC, dan calon ketua DPC.
"Pendaftar itu orang yang mendaftarkan diri jadi ketua DPC dengan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Untuk menjadi bakal calon, pendaftar harus lolos verifikasi pendukung dan verifikasi dukungan pada pra-Muscab, kalau pendaftar tidak menjadi bakal calon, pasti tidak lolos dalam verifikasi peserta dan dukungan," terangnya.
Edy mengatakan bahwa Anton Setya Putra yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua DPC Partai Demokrat Lamtim gagal menjadi calon.
"Anton ini sebagai pendaftar tidak lolos menjadi bakal calon, sama seperti Asep Makmur, lolos jadi pendaftar tapi tidak lolos jadi bakal calon saat verifikasi pra-Muscab," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dari bakal calon untuk menjadi calon dilakukan musyawarah dan diputuskan dalam Muscab.
"Oleh karena itu, ada 24 pendaftar, kami verifikasi peserta nya (PAC) apakah bisa memberikan dukungan atau tidak," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa PAC di Lampung kecuali Way Kanan semua SK-nya mati dan harus diadakan penyempurnaan dan perbaikan kepada PAC yang ada.
"Sebenarnya hak ketua DPD mau diperpanjang atau tidak, tetapi PAC Lamtim ini semuanya mendukung ketiga calon, PAC lama yang di Lamtim tidak kami perpanjang karena memberi dukungan lebih dari satu," pungkasnya.
Edy menanggapi laporan Anton kepada pihak kepolisian terkait dugaan kecurangan yang dialaminya pada proses Muscab.
"Kami diam karena Anton adalah kader kami, biarkan seorang anak belum puas liat kenyataan, tapi kami tidak menanggapi sebagai lawan. Biar kami lakukan pembinaan, tapi kalau dibawa ke ranah hukum kami sudah siapkan kuasa hukum," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKK Da) Midi Ismanto mengatakan tidak diperpanjangnya PAC Lamtim tersebut untuk mencegah huru-hara.
"Semua tahapan dalam muscab sudah dilaksanakan dengan baik, sanksi diberikan kepada PAC karena melakukan pemilihan ganda, kalau SKnya mati maka tidak diperpanjang, kalau hidup akan diberi sanksi. Ini mencegah huru hara," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Masyarakat Tanggamus Ngadu ke Irham Jafar Soal SK Pelepasan Kawasan yang Tak Kunjung Turun
Minggu, 20 Juli 2025 -
Wamensos Pastikan Seluruh Kebutuhan Siswa Sekolah Rakyat Terpenuhi
Minggu, 20 Juli 2025 -
1.308 Musisi Lampung Pecahkan Rekor MURI dalam Saburai Grand Jam 2025
Minggu, 20 Juli 2025 -
PLN UID Lampung Hadirkan Inovasi HSSE Command Center, Langkah Merdeka Menuju Zero Accident
Minggu, 20 Juli 2025