• Senin, 21 Juli 2025

Tata Kelola Pemerintahan Masuk Zona Hijau, Sekda Lampung: Manajemen Aset Terus Diperbaiki

Kamis, 24 Maret 2022 - 07.13 WIB
96

Suasana rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022, di ruang rapat Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung. Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK mencatat capaian indeks Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau tata kelola pemerintahan Pemprov Lampung tahun 2021 sebesar 84 persen. Angka ini berada di atas MCP Nasional sebesar 71 persen.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah II, Andi Purwana, usai rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022, di ruang rapat Sakai Sambayan Kantor Gubernur Lampung, Rabu (23/3/2022).

Monitoring Centre for Prevention (MCP) merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan KPK untuk memonitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

"MCP Lampung tahun 2021 yaitu 84 persen. Angka ini di atas rata-rata nasional yang sebesar 71 persen. Jika di atas 75 persen, artinya dia berada di zona hijau. Dan ini cukup bagus untuk pencegahan korupsi di delapan area pemerintah daerah," kata Andi.

Andi menjelaskan, terdapat delapan area intervensi program MCP. Mulai dari perencanaan dan penganggaran APBD di Pemprov Lampung yang mencapai 99,1 persen, pengadaan barang dan jasa 90,6 persen, dan perizinan 93,5 persen.

Selanjutnya pengawasan APIP 94 persen, manajemen ASN 89,9 persen, optimalisasi pajak daerah 85 persen, manajemen aset daerah 86,5 persen dan tata kelola keuangan dana desa yang dikelola oleh pemerintah kabupaten 86 persen.

"Harapan kami dari KPK, pada tahun 2022 ini angka tersebut dapat meningkat atau paling tidak bertahan. Karena di tahun ini terdapat beberapa indikator penilaian yang akan kami ubah," terang dia.

Andi melanjutkan, terdapat beberapa catatan yang harus dijadikan sebagai bahan evaluasi oleh Pemprov Lampung dalam indeks MCP. Seperti sosialisasi kepada masyarakat yang lebih diintensifkan.

"Ada survei penilaian integritas oleh masyarakat bahwa layanan publiknya belum apple to apple. Ini yang perlu ditingkatkan. Pelayanan sudah bagus seperti proses perizinan yang secara online, namun ini belum terinfo secara luas kepada masyarakat," imbuhnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengungkapkan indeks MCP Provinsi Lampung terus menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Memperbaiki sistem adalah komitmen kita, dan Alhamdulillah jika dibandingkan dua tahun lalu angkanya terus meningkat dan sudah bagus. Tapi ada yang belum maksimal seperti manajemen aset yang terus kita perbaiki," kata dia.

Fahrizal menerangkan, salah satu kegiatan yang akan dimaksimalkan kedepannya adalah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat aset Pemprov.

Menurutnya, Pemprov Lampung memiliki 1.098 bidang tanah, namun yang saat ini sudah memiliki sertifikat baru 785 bidang dan masih tersisa 313 bidang yang belum memiliki sertifikat.

"Tahun ini kita sudah ajukan 225 bidang ke BPN untuk dapat diterbitkan sertifikatnya. Kebanyakan tanah sekolah tetapi sekolah kan biasanya sudah ada pagar pembatas. Namun aset yang berada di daerah dan berbatasan dengan hutan yang harus dipercepat," terangnya. (*)

Artikel ini Telah Terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Kamis, 24 Maret 2022 dengan Judul "Tata Kelola Pemerintahan Pemprov Masuk Zona Hijau"


Video KUPAS TV : HARGA NORMAL MINYAK GORENG DIKELUHKAN WARGA