Kasus Kematian Covid-19 Lampung Tertinggi, 76 Persen Belum Vaksin

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, saat memberikan pernyataan kepada wartawan usai mengikuti video conference dengan Kapolri di Balai Desa Adirejo, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Kamis (24/3). Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno, menyebut kasus kematian Covid-19 di
Provinsi Lampung tertinggi di Indonesia. Sebagian besar pasien meninggal adalah
lansia yang belum menerima vaksin lengkap.
Hal itu disampaikan
Kapolda usai mengikuti video conference dengan Kapolri di Balai Desa Adirejo,
Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, Kamis (24/3).
"Lampung ini
juara satu angka kematian. Dari awal Covid-19 pada Maret 2020 sampai hari ini
Lampung nomor satu angka kematian," kata Kapolda, didampingi Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution.
Irjen Hendro
menjelaskan, bulan sebelumnya angka kematian pasien Covid-19 di Lampung
sebanyak 7,8 persen dan nomor satu se-Indonesia.
“Sekarang 5,6 persen
dan masih nomor satu di Indonesia,” ujarnya.
Menurut Kapolda, ada
dua kemungkinan angka kematian pasien Covid-19 Lampung tertinggi. Antara lain,
pendataan yang kurang bagus, orang mati kecelakaan dimasukkan data kematian
Covid-19 atau fasilitas kesehatannya yang tidak bagus.
Kapolda melanjutkan,
hasil evaluasi vaksinasi di Provinsi Lampung, kesadaran masyarakat masih minim
untuk melakukan vaksinasi.
"Hasil evaluasi,
faktor kendala belum mencapainya vaksinasi 90 persen karena kesadaran
masyarakat. Kalau vaksin kita banyak dan tidak kekurangan stok, bahkan sampai
sisa," ujar Kapolda.
Kapolda mengimbau
masyarakat segera melakukan vaksinasi Covid-19 baik itu tahap 1, 2 maupun 3.
Sebab, capaian vaksinasi untuk Provinsi Lampung terendah dibanding provinsi
lain di seluruh Indonesia. Yaitu, dosis 1 baru mencapai 89,12 persen dan dosis
2 mencapai 67 persen.
Sementara, capaian
vaksinasi di provinsi lain rata-rata sudah di atas 90 persen. Padahal, jumlah
penduduk Lampung lebih sedikit dibanding provinsi lain di pulau Jawa.
Kapolda mengingatkan,
masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran, minimal harus vaksin
tahap dua.
Dinas Kesehatan
Provinsi Lampung terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19, terutama kepada
warga lanjut usia (lansia), guna menekan angka kematian.
Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan 56,36 persen pasien terkonfirmasi positif
Covid-19 yang meninggal dunia merupakan lansia di atas 59 tahun.
"Angka kematian
di Lampung ini sebesar 56,36 persen merupakan lansia di atas 59 tahun. Selain
lansia, pasien yang meninggal juga memiliki penyakit penyerta atau komorbid
dengan persentase mencapai 81,21 persen," terang Reihana.
Menurutnya, penyakit
penyerta yang paling didominasi oleh pasien positif Covid-19 yang meninggal
dunia ialah hipertensi dan diabetes melitus (DM) yang dapat memperparah kondisi
pasien.
"Pasien yang
memiliki penyakit hipertensi darahnya menjadi kental, sedangkan Covid-19 juga
mengentalkan darah. Begitu juga dengan penyakit gula, sehingga ini dapat
memperburuk keadaan," katanya lagi.
Reihana mengungkapkan,
sebanyak 76,97 persen pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia
belum menjalani vaksinasi dosis lengkap.
"Maka kita
bersama dengan TNI dan Polri terus melakukan upaya percepatan vaksinasi
Covid-19 terutama kepada lansia. Bahkan sampai dengan door to door. Lansia yang
punya penyakit penyerta ini tidak bisa sembarang untuk di vaksin,"
ungkapnya.
Anggota Komisi V DPRD
Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta pemerintah daerah serta TNI dan Polri
untuk tidak lelah mengajak warga lansia menjalani vaksinasi.
Menurutnya, selain
terus melakukan percepatan vaksinasi, Dinas Kesehatan juga harus memberikan
sosialisasi dan pemahaman kepada keluarga lansia untuk tidak takut melakukan
vaksin.
"Terkadang masih
ditemukan keluarga yang takut jika nenek atau kakek nya mengikuti vaksinasi
karena efek samping dari vaksin. Maka ini tidak perlu takut karena vaksin akan
memiliki efek hingga jangka panjang," tuturnya.
Deni mengungkapkan,
meskipun lansia tidak memiliki aktivitas yang begitu padat diluar rumah namun
harus tetap mengikuti vaksinasi. Hal tersebut guna menjaga kekebalan tubuhnya
jika bertemu dengan orang lain yang baru saja bepergian.
"Seperti misal
anak dan cucunya habis keluar rumah setelah itu bertemu dengan nenek atau
kakek. Kita tidak pernah bisa menjamin apakah yang melakukan perjalanan ini
semua sehat. Maka untuk menjaga semua harus tervaksin," imbuhnya.
Berdasarkan data yang
dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kamis (24/3), pasien terkonfirmasi
positif Covid-19 kembali bertambah sebanyak 113 pasien sehingga totalnya
menjadi 72.020 kasus.
Kasus kematian juga
bertambah 5 orang sehingga saat ini totalnya menjadi 4.099 kasus. Tambahan
kematian berasal dari Bandar Lampung 1 kasus, Lampung Timur 2 kasus dan Lampung
Tengah 2 kasus.
Sedangkan untuk capaian vaksin dosis pertama berada di angka 89,14 persen, vaksin kedua 67,40 persen dan vaksin ketiga 3,87 persen. Untuk capaian vaksin kepada lansia dosis pertama 71,53 persen, kedua 47,87 persen dan ketiga 3,09 persen. (*)
Berita ini telah
terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat, 25 Maret 2022, dengan judul “Kapolda:
Kasus Kematian Covid-19 Lampung Tertinggi”
Berita Lainnya
-
Akhir Juli, Pemkot Bandar Lampung Distribusikan 20 Kg Beras Bantuan untuk 50 Ribu Lebih KPM
Senin, 21 Juli 2025 -
BEM Unila Ultimatum Presiden: Pecat Nusron Jika Gagal Atasi Konflik Agraria SGC
Senin, 21 Juli 2025 -
Sempat Mangkrak Dua Tahun, Pembangunan Rumah Sakit Hewan di Lampung Dilanjutkan
Senin, 21 Juli 2025 -
Anggaran Rp 70 Miliar Disiapkan, DPRD Kawal Perbaikan Jalan Rusak di Bandar Lampung
Senin, 21 Juli 2025