Anggota Polres Tulang Bawang Kena OTT Propam Polda Lampung
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes M Syarhan saat dimintai keterangan. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Oknum anggota Polres Tulangbawang (Tuba) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Propam Polda Lampung diduga karena meminta sesuatu kepada masyarakat dan menyalahgunakan wewenang.
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes M Syarhan mengatakan telah melakukan OTT di salahsatu Polres di wilayah Polda Lampung. Namun pihaknya belum bisa memberikan informasi secara detail terkait identitas anggota salah satu Polres yang terkena OTT.
"Kami kemarin melaksanakan kegiatan OTT di salah satu Polres. Mohon maaf belum bisa kami sampaikan secara detail karena ini masih dalam proses pendalaman tetapi sudah dapat dipastikan personel tersebut melakukan upaya yang tidak pantas sebagai anggota Polri," katanya Senin (28/3/2022).
Syarhan menjelaskan oknum polisi tersebut diduga telah meminta sesuatu kepada masyarakat dan telah menyalahgunakan wewenang nya sebagai aparat penegak hukum.
"Anggota ini meminta sesuatu kepada masyarakat, harusnya polisi bertindak sebagai penegak hukum malah disalahgunakan wewenang," ucapnya.
Syarhan mengatakan jika oknum anggota salahsatu Polres ini terbukti bersalah maka akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi oleh Propam Polda Lampung.
"Pasti nanti kita sampaikan hasilnya, sekarang masih dalam pemeriksaan, ini akan kami proses dan tuntaskan," ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena membenarkan ada anggota nya terkena OTT oleh Propam Polda Lampung tetapi beliau belum bisa menjelaskan permasalahan secara detail.
"Ia benar ada, tapi jelasnya belum tau. Saya sudah seminggu sakit dan tidak bertugas, silahkan tanya ke pak Waka karena masih dalam penyelidikan," tutupnya melalui via telpon. (*)
Video KUPAS TV : NELAYAN GANDENG PEMKOT BANDAR LAMPUNG LARUNG KEPALA KERBAU
Berita Lainnya
-
DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026
Jumat, 21 November 2025 -
RSUD Ryacudu Lampura dan Batin Mangunang Tanggamus Utang Obat Hingga Rp 4,5 Miliar
Jumat, 21 November 2025 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Penyuluhan Kesehatan Bahas Fenomena LGBTQ+ di Kalangan Remaja
Jumat, 21 November 2025 -
Gelar Diskusi, PWI Lampung Soroti Besarnya Pajak Perusahaan Media
Jumat, 21 November 2025









