Hingga Maret 2022, Ada 385 Kasus TBC Ditemukan di Lamsel
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 385 kasus Tuberculosis (TBC) ditemukan di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sepanjang tahun 2022.
Kepala Bidang Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel, Basuki Didik Setiawan mengatakan, 385 kasus itu merupakan kasus baru yang ditemukan dan telah dilakukan pengobatan.
"385 kasus tahun 2022 yang ditemukan dan diobati. Itu jumlah yang ditemukan dan diobati," katanya, Senin (28/03/2022).
Dia mengungkapkan, saat ini masih banyak kasus-kasus TBC yang belum ditemukan dan beresiko menjadi sumber penularan di masyarakat.
Untuk itu, kata Didik, pihaknya masih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya dapat dapat melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala TBC.
"Artinya yang belum ditemukan itu masyarakat yang belum memeriksakan dirinya. Semakin banyak kita temukan itu semakin baik, Karena kalau sudah ditemukan, akan kita obati. Biasanya setiap tahun itu ada diatas 1.000 kasus," tuturnya.
Dia menjelaskan, pasien TBC yang telah dilakukan pengobatan dipastikan tidak lagi menularkan kepada lingkungannya.
"Penularannya itu langsung melalui percikan ludah atau droplet. Jadi kalau sudah 2 minggu sejak dimulai pengobatan itu tidak mempunyai kemampuan menularkan lagi, kumannya sudah enggak solid lagi," jelasnya.
Dia pun mengimbau supaya seluruh masyarakat Lamsel dapat selalu waspada akan penularan TBC dengan cara segera melakukan pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas terdekat apabila mengalami gejala seperti batuk.
"Jadi kalau mengalami gejala seperti batuk-batuk, dan berdahak segera periksakan diri ke puskesmas-puskesmas terdekat. Itu nanti kalau ternyata TBC maka akan langsung diberikan pengobatan secara gratis dari pemerintah selama 6 bulan," katanya.
Ia mengimbau supaya tidak membeli dan meminum obat sembarangan tanpa konsultasi dengan tenaga kesehatan langsung. "Karena meminum obat sendiri belum tentu obatnya cocok," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : NELAYAN GANDENG PEMKOT BANDAR LAMPUNG LARUNG KEPALA KERBAU
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








