Pastikan Stok Migor Aman Saat Ramadan, Polsek Balik Bukit Monitoring Kios dan Toko
Polsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat, melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kios dan toko tradisional, Senin (28/03/2022). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Guna memastikan ketersediaan minyak goreng (Migor) dan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadan, Bhabinkamtibmas Polsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat, melakukan monitoring dan pengawasan terhadap kios dan toko tradisional.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman S.lk, melalui Kapolsek Balik Bukit Iptu Arnis Daely mengatakan, dalam monitoring tersebut pihaknya memastikan stok minyak goreng dan bahan pokok di beberapa pedagang tradisional khususnya di Kecamatan Balik Bukit aman.
"Dari hasil monitoring yang kita lakukan minyak goreng dan bahan pokok terpantau aman, dan mudah-mudahan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang bulan ramadan," kata Kapolsek, saat dimintai keterangan, Senin (28/03/2022).
Iptu Arnis menegaskan, agar para pedagang tradisional tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan masyarakat, seperti menimbun minyak goreng ata upun menimbun kebutuhan pokok lainnya untuk kepentingan pribadi.
"Kita menekankan agar para pedagang jangan pernah melakukan kecurangan dalam melakukan penjualan seluruh bahan pokok menjelang bulan ramadan, apalagi untuk keuntungan dan kepentingan pribadi" tegasnya.
Meskipun pada saat monitoring tidak ditemukan penimbunan terhadap bahan pokok yang ada pada pedagang tradisional, namun pihaknya mengaku akan tetap memantau dan monitoring para pedagang.
"Sehingga bukan berarti kita hanya berhenti disini saja untuk melakukan pemantauan dan monitoring, tetapi kedepan kita tetap akan melakukan monitoring untuk memastikan pedagang berjualan dengan jujur dan tidak melakukan penimbunan," ungkapnya.
Ia berharap agar menjelang bulan ramadan masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan pokok yang dibutuhkan, terlebih yang memang menjadi kebutuhan dasar rumah tangga seperti minyak goreng dan lainnya.
"Jika masyarakat mengetahui atau pun melihat adanya penimbunan, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar segera kita tindak dan proses," pungkasnya. (**)
Video KUPAS TV : PAWANG DAN PERSONIL TNBBS GERAK CEPAT GIRING BELASAN GAJAH LIAR HENDAK SERANG PEMUKIMAN
Berita Lainnya
-
Perkuat Pelestarian Budaya, Disdikbud Lambar Ganti Jumat Berbahasa Lampung Jadi Kamis Beradat
Rabu, 21 Januari 2026 -
Proyek Penanganan Longsor Liwa–Hanakau Lambar Selesai Tanpa Finishing, Warga Pertanyakan Sisa Anggaran
Selasa, 20 Januari 2026 -
Temuan Masalah MBG di Lampung Barat: Dapur Tak Higienis hingga Fasilitas Belum Lengkap
Selasa, 20 Januari 2026 -
Geothermal Suoh–Sekincau Diproyeksi Jadi Sumber Pendapatan Baru Lampung Barat
Selasa, 20 Januari 2026









