• Selasa, 22 Juli 2025

Herman HN Terpilih Aklamasi Jadi Ketua ABPEDSI Lampung

Selasa, 29 Maret 2022 - 14.51 WIB
158

Herman HN terpilih menjadi ketua ABPEDSI Lampung periode 2022-2027 secara aklamasi. Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDSI) Lampung laksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) II di Kinar Resto, pada Senin (28/3/2022). Herman HN terpilih menjadi ketua periode 2022-2027 secara aklamasi.

Ketua DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lampung, Herman HN terpilih setelah mendapatkan dukungan dari 13 pengurus Kabupaten/Kota se-Lampung.

Ketua DPW ABPEDSI Lampung terpilih Periode 2022-2027, Herman HN mengatakan kepada para pendukungnya yang sudah memberikan amanat menjadi ketua DPW kepada dirinya.

"Saya sudah menjadi bagian ABPEDSI sejak tahun 2004, saya ucapkan termakasih kepada DPD ABPEDSI yang sudah memberikan dukungan," katanya, pada Selasa (29/3/2022).

Walikota Bandar Lampung dua periode itu mengatakan, bahwa kedepannya ia akan menjalankan banyak program pembangunan.

"Kedepan, kita akan banyak mengawal program pembangunan di setiap wilayah, dimulai dari desa-desa," jelasnya.

Ia mengatakan, dalam bentuk dukungan dirinya demi kemajuan ABPEDSI di Lampung, ia akan memberikan sebuah gedung untuk dijadikan sebagai kantor DPW ABPEDSI.

"Untuk menunjang kinerja sekretariat lembaga, nanti akan ada gedung untuk dijadikan kantor. Jadi koordinasi antar anggota jadi lebih mudah," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Muswil II ABPEDSI Lampung, Pardianto menjelaskan bahwa terpilihnya Herman HN menjadi ketua DPW ABPEDSI berdasarkan hasil voting yang dilakukan oleh pengurus Kabupaten.

"Pemilihan Herman dilihat prestasinya selama menjabat Walikota dua periode, manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, seperti pembangunan yang pesat, pendidikan gratis, dan melahirkan gratis," ujarnya.

"Melalui musyawarah dan mufakat dilakukan aklamasi, banyak yang menilai kinerja pak Herman HN terlihat, program dan idenya sangat kreatif," tutupnya. (*)

Editor :