• Selasa, 22 Juli 2025

Puluhan Emak-emak Sambangi Kantor Pemkot Bandar Lampung Pertanyakan Data Penerima PKH

Rabu, 30 Maret 2022 - 14.37 WIB
195

Puluhan emak-emak yang mengatasnamakan dari Serikat Perjuangan Rakyar Indonesia (SPRI), menyambangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (30/3/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan emak-emak yang mengatasnamakan dari Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), menyambangi kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (30/3/2022).

Aksi mereka tersebut meminta pemerintah setempat untuk segera menginput data hasil survey yang mereka lakukan, untuk dimasukkan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk jadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Koordinator lapangan dari SPRI Marina, menyampaikan pihaknya mempunyai data warga miskin di Bandar Lampung yang dinilai seharusnya masuk dalam DTKS.

"Keinginan kita bagaimana dinas Sosial melaporkan semua data yang sudah di input kedalam DTKS jadi penerima PKH. Jadi kita menunggu itu, karena selama ini mereka (Dinsos) tidak ada sosialisasi terhadap data apa yang kita masukan, makanya kita datang kesini," ujar Marina.

Lanjutnya, hasil survey yang pihaknya lakukan  di 16 kelurahan di Bandar Lampung total ada 2167 orang telah diserahkan pada dinas Sosial kota. Menurutnya, selama ini mereka sudah miskin, tapi mereka tidak masuk penerima PKH.

"Nah data yang sudah kita serahkan pada dinas Sosial ini yang kita tunggu laporannya, sudah sejauh mana tindak lanjutnya," kata dia.

"Kita mau pemerintah memperhatikan masyarakat miskin, kita yang memiliki ekonomi kebawah sulit apalagi saat ini bahan pokok semuanya mahal," ungkapnya.

Ia juga meminta pada pemerintah, agar penerima PKH tidak hanya memberikan bantuan, akan tetapi memberdayakannya juga, agar bisa tumbuh secara ekonomi. Dan tidak bergatung terus-menerus pada bantuan. 

"Karena PKH tidak mampu mencukupi kebutuhan mendasar selama satu bulan. Apalagi besaran uang bantuan itu kan tidak mencukupi untuk digunakan sebagai modal usaha produktif," ucapnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial kota Bandar Lampung, Sahriwansah menyampaikan masalah pendataan yang dilakukan oleh SPRI yang sebelumnya sudah memasuki data untuk penerimaan bantuan, namun memang hingga saat ini belum terakomodir. 

"Dari hasil rapat tadi bahwa kita sudah mengajukan ke kementerian sosial, tapi kita tidak bisa intervensi penerimaan PKH. Karena memang dari 34 ribu yang kita usulkan pada bulan Mei 2021, itu yang terakomodir sekitar 8000. Tidak menutup kemungkinan dari SPRI ini masuk di sisanya 26 ribu itu," ungkap Sahriwansyah. 

Lanjutnya, 8 ribu yang penerimaan itu bukan dari pihaknya, melainkan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menentukan dan langsung dikirim ke kantor post. 

"Nanti kantor post yang melakukan apakah data bertambah atau berkurang. Namun terkait transparansi data kami sudah MoU dengan kementerian untuk tidak menyerahkan data. Sehingga tidak boleh, tapi terkait jumlahnya boleh," tandasnya. (*)

Editor :