Tabrakan Maut Motor Vs Motor, Seorang Remaja di Bandar Lampung Tewas

Petugas saat mengecek TKP kecelakaan tepatnya di depan tikungan Lembah Hijau, Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sukadanaham. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu remaja berinisial RU (16) meninggal dunia usai tabrakan maut adu banteng di depan tikungan Lembah Hijau, Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjungkarang Barat, pada Selasa, 29 Maret 2022 pukul 20.00 WIB.
Dua sepeda motor yang bertabrakan adu banteng yaitu Kawasaki Ninja 250 cc warna merah berplat B 3808 SLV menghantam Yamaha Mio warna biru berplat BE 5692 CJ.
Pengendara Ninja yaitu Robet (29), warga Kemiling mengalami luka di bagian wajah dan kepala. Saat itu, ia juga sedang membonceng teman wanitanya bernama Windy (26), warga Kemiling dan mengalami luka memar di pipi kanan dan engsel tangan kanannya bergeser.
Sedangkan, pengendara motor Mio, RU (16), warga Sukadanaham mengalami luka di bagian kaki kanan, kepala dan akhirnya meninggal saat di Rumah Sakit Abdul Moeloek.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan, mengatakan pada Selasa (29/3/2022) telah terjadi kecelakaan sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Raden Imba Kusuma (Dekat pintu masuk lembah hijau), Sukadanaham, Kecamatan Tanjung karang barat Kota Bandar Lampung.
"Jadi, motor ninja yang dikendarai oleh Robet melaju dari arah Tugu Durian ke Kemiling dengan kecepatan tinggi, kemudian saat tikungan Robet kehilangan kendali hingga mengambil lajur sebelah kanan dan disaat bersamaan motor Mio yang dikendarai RU (16) datang sehingga terjadi tabrakan," katanya.
Rohmawan menjelaskan karena tidak konsentrasi, penerangan jalan kurang, ditambah jalan menikung dan menanjak, kedua kendaraan akhirnya bertabrakan.
Atas kejadian tersebut, seluruh korban dibawa ke RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM). (*)
Berita Lainnya
-
Pendaftaran Ditutup, 7 Orang Daftar Selter Kepala Biro Kesra Pemprov Lampung
Selasa, 22 Juli 2025 -
PLN Terangi Negeri, SuperSUN Hadir Perdana di Pulau Tabuan Lampung
Selasa, 22 Juli 2025 -
Pembagian SK PPPK Pemprov Lampung Tahap Pertama 30 Juli 2025
Selasa, 22 Juli 2025 -
BRI Pringsewu Dukung Penegakan Hukum kepada Oknum Pegawai Korupsi Rp17 Miliar Lebih
Selasa, 22 Juli 2025