7.343 Aset Pemda Belum Bersertifikat, BPN: Masih Banyak Batas Tidak Jelas

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari total 13.630 aset yang dimiliki Pemda di Provinsi Lampung, 7.343 aset di antaranya belum memiliki sertifikat bukti kepemilikan. Pembuatan sertifikat terkendala karena banyak aset yang memiliki batas tidak jelas.
Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung, Minhairin, mengatakan Pemprov Lampung memiliki 1.081 aset bidang tanah, dan yang telah memiliki sertifikat sebanyak 749 bidang.
"Sementara sisanya yaitu 332 bidang masih belum bersertifikat. Dan sebanyak 300 bidang sudah kita usulkan tahun ini kepada BPN agar dapat diproses sertifikatnya," kata Minhairin usai penyerahan sertifikat aset Pemprov Lampung dan Pemkab/Pemkot se-Lampung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (30/3).
Minhairin berharap, 300 bidang yang diajukan pembuatan sertifikatnya ke BPN dapat segera diproses. Ia menargetkan tahun 2024 semua aset telah bersertifikat seperti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Presiden Jokowi meminta pada tahun 2024 semua aset milik pemerintah sudah memiliki sertifikat. Milik Pemprov yang sudah tersertifikat ini 70 persen. Sisanya kami berharap pada tahun 2024 mendatang semua sudah keluar sertifikatnya," ujar Minhairin.
Pada kesempatan itu, Pemprov Lampung kembali menerima 102 sertifikat aset yang tersebar di kabupaten/kota. Di antaranya, berlokasi di Bandar Lampung 15 bidang, Lampung Selatan 8 bidang, Lampung Tengah 14 bidang, Lampung Utara 2 bidang, Lampung Barat 16 bidang.
Kemudian di Tanggamus 4 bidang, Tulang Bawang 5 bidang, Lampung Timur 11 bidang, Metro 1 bidang, Pesawaran 1 bidang, Pringsewu 5 bidang, Way Kanan 9 bidang, Tulangbawang Barat 4 bidang, Mesuji 4 bidang dan Pesisir Barat 3 bidang.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Dadat Dariatna, menjelaskan masih ada 54 persen aset milik pemerintah daerah di Provinsi Lampung yang belum memiliki sertifikat.
Dadat mengungkapkan, terdapat beberapa kendala yang mempengaruhi belum seluruh aset pemda memiliki sertifikat seperti yang sering terjadi ialah kelengkapan berkas secara administrasi.
"Kemudian ketika tim melakukan pengecekan di lapangan masih banyak batas yang tidak jelas sehingga memperlambat proses. Nah ini dahulu yang akan dibenahi," ujar dia.
Dadat mengatakan, pihaknya akan membentuk tim kecil yang beranggotakan petugas BPN dan pemerintah daerah untuk melakukan pencatatan aset yang belum memiliki sertifikat.
"Sambil tim kecil ini jalan, semua berkas yang sudah masuk tetap berproses dan dilengkapi. Kalau semua berkas sudah terpenuhi maka insya Allah proses terbitnya sertifikat tidak akan lama," ungkapnya.
Anggota Komisi I DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, meminta pemerintah daerah menjaga dan merawat semua bidang tanah yang menjadi aset daerah, guna menghindari adanya sengketa tanah antara warga dan pemerintah.
"Pemerintah ini banyak membiarkan aset tanah, yang seharusnya dirawat dan dipelihara. Pemeliharaan harus dilakukan dengan baik, jangan dibiarkan diduduki rakyat,” kata Wahrul.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki sertifikat tanah yang menjadi aset daerah guna menghindari semakin banyaknya sengketa pertanahan.
"Aset Pemprov Lampung harus didata dan dirawat serta dijaga dengan baik. Kalau ada sengketa harus cepat diselesaikan dengan baik. Setiap hari jumlah orang terus bertambah, tapi jumlah tanah tidak akan bertambah," ujarnya.
Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 7.343 aset dari total 13.630 aset milik Pemda di Provinsi Lampung belum bersertifikat.
Aset terbanyak yang belum bersertifikat milik Pemkab Lampung Timur 981 bidang tanah, disusul Pemkab Lampung Utara 900 bidang dan Pemkab Lampung Tengah sebanyak 840 bidang (lengkap lihat tabel). (*)
Berita ini sudah terbit di surat kabar harian Kupas Tuntas edisi Kamis (31/3/2022).
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Mirza: Pemprov – UIN Raden Intan Lampung Kolaborasi Bangun Peradaban
Selasa, 22 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Hibahkan Lahan 50 Hektar ke UIN Raden Intan Lampung
Selasa, 22 Juli 2025 -
Pendaftaran Ditutup, 7 Orang Daftar Selter Kepala Biro Kesra Pemprov Lampung
Selasa, 22 Juli 2025 -
PLN Terangi Negeri, SuperSUN Hadir Perdana di Pulau Tabuan Lampung
Selasa, 22 Juli 2025