• Rabu, 23 Juli 2025

Reihana Penuhi Panggilan Kejati Lampung Sebagai Saksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 16.55 WIB
247

Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Foto: Doc/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebelumnya sempat mangkir, Reihana selaku Ketua Cabang Olahraga Senam akhirnya penuhi panggilan Kejati Lampung sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah KONI Lampung Tahun Anggaran 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra saat dikonfirmasi Tim Kupastuntas.co. "Iya benar, Reihana yang diperiksa," katanya, Kamis (31/3/2022).

Terkait apakah ini hasil penjadwalan ulang karena sebelumnya Reihana sempat mangkir, Made juga membenarkan hal tersebut.

"Tidak ada penjemputan paksa, jadi kita panggil ulang, dia (Reihana) datang. Mungkin kemarin dia (Reihana) itu miskomunikasi sehingga dia tidak sampai sini. Tapi tadi kita panggil, dia datang," ujarnya.

Terkait hal apa saja yang diperiksa mengenai pemeriksaan saksi Reihana, Made menerangkan Reihana diperiksa sebagai kapasitas nya selaku Ketua Cabang Olahraga Senam.

"Iya dia (Reihana) kan kapasitasnya sebagai Ketua Cabor Senam, jadi pemeriksaan terkait seputar itu," ucapnya.

Made menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

"Belum ada penetapan tersangka, kita masih lakukan proses penyidikan. Penetapan akan disampaikan karena masih membutuhkan keterangan saksi-saksi untuk pembuktian," ujarnya.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan juga pihak swasta. (*)


Video KUPAS TV : RIBUAN MEMBER TRADING ATG/ATC MILIK WAHYU KENZO MULAI RESAH | POLISI DIMINTA BERTINDAK CEPAT