• Jumat, 15 Mei 2026

BPKP Lampung Minta Pemda Anggarkan 40 Persen APBD untuk Belanja Produk Lokal

Senin, 04 April 2022 - 14.14 WIB
247

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, Sumitro, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (4/4/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, Sumitro, meminta kepada pemerintah provinsi dan juga kabupaten/kota di Lampung dapat mengimplementasikan 40 persen APBD nya untuk belanja produk-produk dalam negeri atau lokal.

"Untuk di Lampung sendiri InsyaAllah semua sudah siap," kata Sumitro, saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (4/4/2022).

Guna mempermudah belanja produk lokal tersebut, saat ini hampir semua daerah di Lampung telah membentuk e-catalog serta membentuk tim Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Misal barang apa yang dibeli dia sudah ada pilihan produksi dari dalam negeri. Sehingga ketika pejabat pembuat komitmen atau kepala dinas yang akan menggunakan APBD sudah ada panduannya dan secara otomatis barang yang akan dibeli sudah pasti menggunakan produk dalam negeri," terangnya.

Menurutnya, jika ada organisasi perangkat daerah (OPD) tercatat masih ada yang menggunakan produk impor atau luar negeri maka penanggungjawab anggaran diminta untuk memberikan penjelasan secara rinci dan detail.

"Seperti misal alat kesehatan masih didatangkan dari luar negeri maka penanggungjawab anggaran diminta menjelaskan. Misal alatnya belum diproduksi oleh lokal atau di Indonesia, maka itu bisa dimaklumi karena memang menyangkut nyawa orang banyak," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan jika semua barang yang dimasukan ke dalam e-catalog dipastikan sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (NSI) sehingga barang yang diperoleh lebih ekonomis, efektif dan efisien.

"Jika nanti di akhir tahun ada yang serapannya di bawah angka 40 persen, maka berdasarkan arahan dari pemerintah pusat akan di evaluasi dan akan mempengaruhi dana alokasi khusus yang diberikan ke daerah. Namun untuk di Lampung semua relatif taat," tuturnya.

Sementara Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, Slamet Riyadi mengungkapkan, saat ini semua OPD di lingkungan Pemprov Lampung telah selesai melakukan pengisian Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Pada tahun 2022 ini terdapat 10.880 paket pengadaan barang dan jasa yang akan dilakukan proses tender, dimana untuk total belanja yang dianggarkan mencapai Rp3.35 triliun.

"Data terakhir sudah ada 9 OPD yang melakukan proses tender dengan jumlah paketnya ada 22 paket. Kami juga terus mengimbau agar yang sudah siap segera lakukan proses tender," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Aturan Jam Kerja PNS Pemkot Balam Saat Ramadan