• Sabtu, 16 Mei 2026

Penerbitan SK Pengangkatan Tenaga Kontrak Pesisir Barat Ditarget Selesai Bulan Ini

Senin, 04 April 2022 - 17.12 WIB
356

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) targetkan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) selesai bulan ini.

Plt. Kepala BKPSDM Pesisir Barat Khairi mengatakan saat ini penerbitan SK pengangkatan TKD di wilayah setempat masih dalam proses penerbitan.

"Untuk SK pengangkatan TKD saat ini masih kita proses, dan kita targetkan untuk bulan ini seluruh proses penerbitan bisa kita selesaikan dan langsung kita serahkan kepada yang bersangkutan yang dalam hal ini tenaga kontrak daerah yang terdaftar dalam SK," terangnya, Senin (4/04/2022).

Khairi menjelaskan bahwa penerbitan SK tenaga kontrak daerah tersebut berdasarkan rekomendasi yang di sampaikan masing-masing OPD tempat tenaga kontrak daerah itu bertugas sehingga setelah semua rekomendasi diterima pihaknya langsung memproses penerbitan SK.

"Namun sebelum kita terbitkan SK tenaga kontrak daerah tersebut terlebih dahulu kita evaluasi melalui masing-masing kepala OPD, sebab mereka yang lebih tau terkait kinerja dari masing-masing tenaga kontrak daerah di instansi mereka bertugas," ucapnya.

Terkait besaran gaji yang akan diterima oleh masing-masing tenaga kontrak daerah Khairi mengatakan pihaknya belum bisa memastikan besarannya sebab akan di sesuaikan dengan anggaran yang ada saat ini.

"Kita belum bisa memastikan berapa besaran gajinya, sebab kita harus menyesuaikan anggaran yang tersedia dengan jumlah tenaga kontrak yang ada saat ini," tambahnya.

Pihaknya berharap, seluruh tenaga kontrak daerah di kabupaten setempat, mulai dari tenaga administrasi, tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan agar bersabar dalam menunggu penerbitan SK pengangkatan tersebut.

"Jika semuanya sudah siap pasti akan kita serahkan namun sekarang masih kita persiapkan mudah-mudahan bulan ini selesai," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ


Editor :