4 Hari Dibuka, Penukaran Uang Tunai di Lampung Capai Rp512 Miliar
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Baru dibuka empat hari,
pelayanan penukaran uang di Provinsi Lampung telah mencapai Rp512 miliar.
Hal tersebut berdasarkan pencatatan penarikan uang tunai
Bank Indonesia Provinsi Lampung terhitung dari 4 April sampai 7 April 2022.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi
Lampung, Tony Noor Tjahjono mengatakan, realisasi penarikan uang tunai oleh
perbankan dan penukaran uang oleh masyarakat mencapai Rp512 miliar.
"Kalau persentasenya itu sudah 12,8 persen dari total
proyeksi Rp4 triliun. Disini kita bersinergi dengan seluruh perbankan di
Lampung," kata Tony, Kamis (7/4/2022).
Tony pun menambahkan pihaknya telah bersinergi dengan 169
perbankan layanan penukaran uang di kabupaten kota se Lampung guna menjangkau
kebutuhan masyarakat.
"Jadi BI berupaya memberikan pelayanan yang prima untuk
memberikan fasilitas penukaran uang kertas ke masyarakat mulai dari 4 April
hingga 29 April menjelang Idul Fitri," jelasnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak menukarkan uang ditempat
yang tidak resmi sehingga terhindar dari penipuan.
"Kalau di tempat resmi, apabila masyarakat menukarkan
uang sejuta ya akan mendapat tukaran dengan besar nominal yang sama, jadi terhindar
dari resiko-resiko yang tidak diinginkan," ungkapnya.
Ia mengatakan, BI juga mengimbau masyarakat agar melakukan
transaksi secara non tunai melalui banking, uang elektronik maupun QR Code
Indonesian Standard.
"Kita juga mengharapkan perbankan untuk dapat mengajak
masyarakat untuk
senantiasa mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah dan merawat uang Rupiah sebagai bentuk Cinta Rupiah, menjaga Rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara sebagai bentuk Bangga Rupiah, dan mengenal fungsi Rupiah dalam konteks mendorong aktivitas perekonomian sebagai bentuk Paham Rupiah," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU TIPU MENIPU MODUS COD DITANGKAP TIM GABUNGAN ANTI BANDIT
Berita Lainnya
-
Perputaran Uang Selama Libur Lebaran 2024 Sentuh Angka 369,8 Triliun
Rabu, 17 April 2024 -
Pemerintah Naikkan HET Beras Rp14.900 Per Kilo, Ini Alasannya
Senin, 18 Maret 2024 -
Satgas Pangan Ungkap Penyebab Kelangkaan Beras di Ritel Modern
Selasa, 27 Februari 2024 -
Survei BI: Penjualan Eceran Mengalami Pertumbuhan Positif
Rabu, 31 Januari 2024