49 Orang Terima SK PNS, Walikota Eva: Integritas Serta Loyalitas Harus Luar Biasa

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat menyerahkan SK CPNS, di gedung Semergou, Jumat (8/4/2022). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 49 orang menerima petikan surat keputusan (SK) Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS Farmasi tahun 2021 di gedung Semergou pemerintah kota, Jumat (8/4/2022).
Dalam sambutannya, Walikota Eva meminta pada yang baru saja menerima SK agar selalu bisa memberikan yang terbaik.
"Karena dengan menambah 49 PNS tersebut, integritas serta loyalitas terhadap tugas dan fungsi pemerintah kota Bandar Lampung di unit kerja masing-masing harus makin luar biasa," ujarnya.
Sebab lanjut Eva, yang sudah terpilih masuk PNS ini adalah amanah yang luar biasa, bukan hanya dari kedua orang tua dari agama, tapi juga khususnya dan masyarakat kota Bandar Lampung.
"Di luar sana banyak sekali yang ingin seperti kita menjadi PNS, jadi jangan sia-siakan apa yang sudah didapat dan juga apa yang sudah diamanatkan kita jalankan sebaik-baiknya," ungkapnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Herliwaty menambahkan, pengangkatan terhadap 49 orang jadi PNS yakni dengan rincian berdasarkan golongan tiga sebanyak 35 orang, golongan dua 14 orang.
Dari jumlah tersebut, berdasarkan jabatan dokter 11 orang, dokter gigi 4 orang, perawat 10 orang, Bidan 10 orang, apoteker 1 orang, lalu asisten apoteker 3 orang, Pranata Laboratorium 3 orang.
"Selanjutnya epidemiolog Kesehatan 2 orang, penyuluh kesehatan masyarakat 2 orang, nutrisionis 1 orang, terapis Gigi dan Mulut 2 orang," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : Aturan Jam Kerja PNS Pemkot Balam Saat Ramadan
Berita Lainnya
-
Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM
Jumat, 25 Juli 2025 -
Pimpinan BUMD di Way Kanan Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp661 Juta
Jumat, 25 Juli 2025 -
Seluruh Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Berbadan Hukum, Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar
Jumat, 25 Juli 2025 -
Reses di Way Kandis, Kostiana Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan Banjir
Jumat, 25 Juli 2025