Kantor Gubernur Lampung Kota Baru Jadi Sasaran Pencurian, Ini Pelakunya
Tersangka NB (26) warga Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung Lamsel. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Bangunan Kantor Gubernur Lampung Kota Baru, Desa Purwotani,
Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan (Lamsel) jadi sasaran empuk pelaku
pencurian.
Terbaru, Aparat
Kepolisian yang sedang melakukan Patroli rutin cegah tindak pidana pencurian
dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor
atau C3 berhasil mengamankan seorang tersangka ketika sedang mencuri di lokasi
tersebut.
Tersangka yakni NB
(26) warga Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung Lamsel. Dia tertangkap tangan
oleh Tim Polsek Jati Agung saat melakukan pencurian pada Selasa (12/04/2022)
sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolsek Jati Agung
Iptu Sugianto menjelaskan, pelaku ditangkap kepolisian saat melakukan pencurian
15 batang besi tangga di kantor Gubernur Lampung Kota Baru tersebut.
"Tersangka NB
(26) dan BB nya berhasil kami amankan ketika melakukan tindak pidana pencurian
di kantor Gubernur Lampung di Kotabaru Desa Purwotani Kecamatan Jati
Agung," katanya.
Penangkapan itu, kata
dia, dilakukan pihaknya saat melakukan Patroli rutin. Ketika melewati jalan
didepan kantor itu, tim melihat terdapat kendaraan jenis Avanza dengan nomor
polisi B 2906 BZP yang terparkir didepan kantor.
Karena merasa curiga
atas adanya kendaraan yang diparkir dilokasi tersebut pada tengah malam, lanjut
Iptu Sugianto, polisi pun langsung melakukan pengintaian dan ternyata benar
didapati terdapat seseorang yang sedang melakukan pencurian.
"Kami lakukan
pengintaian dan didapati ada seseorang yang sedang melakukan pencurian tangga
besi kantor Gubernur. Kami pun langsung melakukan penangkapan," jelasnya.
Dia menambahkan, saat
ini pelaku NB (26) beserta barang bukti berupa 15 batang besi tangga dan 1 unit
mobil sudah diamankan di Mapolsek Jati Agung guna penyidikan lebih lanjut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : NARKOTIKA DAN MIRAS MILIARAN RUPIAH DIMUSNAHKAN
Berita Lainnya
-
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026 -
Wamen Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu: PTPN I Paling Siap Dukung Ketahanan Energi
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pesta Pernikahan di Lampung Selatan Diserbu Tawon Vespa, Tamu Undangan Kocar-kacir
Selasa, 09 Juni 2026 -
Jatuh dari Kapal di Selat Sunda, Warga Lampung Utara Bertahan Semalaman di Laut dan Selamat di Pulau Penjurit
Jumat, 05 Juni 2026








