UU TPKS Disahkan, Begini Tanggapan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana
Rabu, 13 April 2022 - 17.37 WIB
152

Walikota Eva Dwiana saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengaku sangat setuju atas disahkannya UU TPKS. Dan harapannya melalui UU tersebut bisa memberikan perlindungan bagi perempuan.
Walikota perempuan pertama itu juga berpesan kepada anak-anak yang ada di Bandar Lampung, untuk menjaga dengan baik tindakan dan perilaku dalam bergaul, sebab orang tua mengharapkan anaknya jadi yang terbaik.
"Kamu anak-anak bunda di Bandar Lampung bermain dan bergaul tidak ada yang melarang. Tapi, lihat situasinya kalau kita waktunya pulang, belajar dan bekerja maka kita harus laksanakan itu," tuturnya.
"Karena kita sebagai orang tua mengharapkan banyak pada kalian generasi penerus bangsa ini, terutama anak-anak di Bandar Lampung ini harus didasari dengan agama yang baik," imbuhnya.
Disahkannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mendapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk Lembaga Advokasi Anak (LADa) Damar Lampung.
Selanjutnya, Damar akan terus mengawal implementasi undang-undang tersebut.
"Seperti mendorong pemerintah membuat peraturan teknis siapa yang menjadi leading sektor yang memberikan pelayanannya. Karena kalau benar diterapkan UU ini akan memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban," ujar Direktur Eksekutif LADa Damar Lampung, Ana Yunita Pratiwi, Rabu (13/4).
Ana mengapresiasi atas disahkannya UU TPKS. Karena menurut dia, berdasarkan pengalaman pihaknya menangani kasus kekerasan seksual, proses hukum pidananya masih menggunakan dua pasal yang berbeda.
Sehingga korban harus menjalankan dua proses hukum, dua kali berita acara pemeriksaan yang tentunya itu sangat tidak menguntungkan bagi korban. (*)
Berita Lainnya
-
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
Selasa, 13 Mei 2025 -
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
Selasa, 13 Mei 2025 -
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
Selasa, 13 Mei 2025 -
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini
Selasa, 13 Mei 2025
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Selasa, 13 Mei 2025
Lakukan Pungli ke Pedagang Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak di Bandar Lampung Ditangkap
-
Selasa, 13 Mei 2025
PT Silika Timur Abadi Dibentuk dengan Akta Notaris Bambang Abiyono Nomor 46 Tahun 2021
-
Selasa, 13 Mei 2025
Masyarakat Batak di Lampung Dianggap Pilar Perekat Keutuhan Bangsa
-
Selasa, 13 Mei 2025
Aparat Berantas Premanisme di Lampung, Komisi I DPRD: Cegah Bibit Premanisme Sejak Dini